berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun perkembangan kondisi pasar saat ini.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak reklame di Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
mengubah Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Perangsang atas Realisasi Penerimaan Daerah kepada Instansi Penghasil/Pemungut/Pengelola
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka keseragaman prosentase pemberian uang perangsang telah ditetapkan pengaturan pemberian Uang Perangsang dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Kepada Instansi Pemungut;
b. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 199 tentang Pemerintah Daerah Juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Permbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Undang-undag Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomo
66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Maka Peraturan
Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai lagi karena itu
perlu dicabut dan menetapkan kembali Pemberian Uang
Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Daerah Kepada
Instansi Penghasil/Pemungut/pengelola dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang -undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, uang perangsang dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2019/NO.82, TLD NO.215
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menumbuhkan tanggung jawab perusahaan yang melakukan aktifitas ekonomi di wilayah Kabupaten Tolitoli, harus dijalin hubungan sinergis antara Pemerintah Kabupaten Tolitoli dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat melalui pelaksanaan program tanggung jawab sosial dari setiap perusahaan. Untuk memperoleh hasil yang optimal pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan, perlu ada jaminan kepastian hukum terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000 ;
Perda ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP), yang meliputi Ketentuan Umum; Perusahaan Pelaksana TSP/CSR; Hak dan Kewajiban; Lingkup dan Bentuk Program/Kegiatan TSP; Perencanaan dan Pelaksanaan TSP/CSR; Pembiayaan TSP; Pengawasan Pelaksanaan TSP; Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
11 Halaman, Penjelasan 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi kebutuhan masyarakat Hulu Sungai Utara akan lokasi/tempat penyelenggaraan resepsi/pesta perkawinan, pertunjukan musik/hiburan rakyat, dan/atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, perlu memberikan izin penutupan sebagian atau seluruhnya badan jalan milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu memungut Retribusi atas penerbitan setiap Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Daerah dan atas jasa pelayanan penertiban dan pengamanan lalu lintas kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 14 Tahun 2008, tanggal 6
Agustus 2008, dan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/01300/KUM, tanggal 9 September 2008, bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Ketentuan Perizinan; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Dan Penyetoran Retribusi; Pengembalian Kelebihan Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi Kurang Bayar; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Kab. Magetan TA 2016 No 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Magetan No 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pemasangan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Oubernur .Jawa Timur Nomor 188/'43,K/KEPTS/013/2016 tentang Pembatalan 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pemasangan Reklame yang dibatalkan oleh Gubernur Jaw-a Timur sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengaturan Dan Penertiban Pemasangan Reklame;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor41J sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya clan Dati D Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12
Tahun 19.50 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kofa Besar Da1am Lingkungan Provinsi -Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730;
3. Dndang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 198.1 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahuri 2014 tentaog Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2.014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomot 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tabun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nornor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 'Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerdntah Nornor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983- Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 325) sebagaimana tetah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nornor ·92 Tabun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 [Lembaran Negara Repuolik Indonesia Tahun 2015 Nornor 290 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5772);
7. Peratnran Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Betita Negara: Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah 1'ingkat II Magetan Nornor 5 Tahun 19'88 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di' Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat IT Magetan Tahun 1988 Nomor 8/B);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan Dan Penertiban Pemasangan Reklame (Lembaran Daerah Kebupaten. Magetan Tahun 2005 Nomor 37);
10. Peraruran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerab (Lembaran Daerah Kabupaten M_agetan Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Magetan Nornor 35);
11 .Peraturan Daerah Kabupa:ten Magetan No_mor ·5 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung [Lenrbaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 201.5 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maget.an Nomor 49);-
12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian lzin Mendi.tikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor];
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pemasangan Reldarne [Lembaran Daerah Kebupaten Magetan Tahun 2Q05 Nornor 37) d.iubah sebagai berikut:
1. Pasal 2 ayat (1) huruf d dihapus dan ayat (2) diubah;
2. Pasal 8 dihapus;
3. BAB VI diubah dan Pasal 9 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dihapus;
4. Bab 1X dlan Pasal 12 diubah;
5. Bab, X clan Pasa.1 13 dihapus;
6. Bab XI dan Pasal 14 dihapus;
7. Bab X!T dart Pasal 15 dihapus;
8. Penjelasan Pasal 2 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjualan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pemeliharaan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Pemerintah Daerah yang melebihi usia pakai sebagaimana yang ditetapkan oleh ketentuan yang berlaku merupakan beban yang tidak ringan terhadap keuangan Daerah;
Bahwa dalam rangka efisiensi serta penghematan pembiayaan pemeliharaannya, tanpa mengurangi kelancaran pelaksanaan tugas unit atau satuan kerja lainnya bagi kendaraan dinas yang memenuhi persyaratan dapat dilakukan penjualan ;
Bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan b konsideran ini perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor : 44 Tahun 1999; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1970; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350/KMK.03/1994; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 470/KMK.01/1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Peraturan ini Tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Pemerintah Daerah:
Ketentuan Umum;
Pelaksanaan Penjual;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah
disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 21 Oktober 2019.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 24 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2006; PP No, 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 760.402.187.063,13, Belanja Daerah Rp 871.120.178.612,13, sehingga defisit sebesar Rp 110.717.991.549,00; serta Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 110.717.991.549,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Walikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagi landasan operasional pelaksanaan APBD.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafond Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 6 September 2017
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah Rp1.716.742.745.689,30
b. Belanja Daerah Rp1.814.778.220.496,95
(-)
c. Surplus/(Defisit) Rp(98.035.474.807,65)
d. Pembiayaan Daerah :
1. Penerimaan Rp106.535.474.807,65
2. Pengeluaran Rp8.500.000.000,00 (-)
Pembiayaan netto : Rp98.035.474.807,65
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 43 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Keanggotaan BPD, Kelembagaan BPD, Fungsi dan Tugas BPD, Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
60 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendaptan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun anggaran 2007; b. bahwa untuk melaksanakan maksud hurup a diatas, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2007 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2007 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2007.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat