Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2005/No.18, Seri D Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola
Keuangan Daerah;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola
Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis badan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 43 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Keanggotaan BPD, Kelembagaan BPD, Fungsi dan Tugas BPD, Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
60 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah No 18/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Perubahan kelembagaan Dinas Oaerah, Lembaga Teknis Dae ra h dan Sekretariat Daerah, maka dipandang perlu uni uk menyesuaikan kembali organisasi perangkat dar-ra h Kabupaten Jombang
b. bahwa untuk melaksanakan maksud konsideran Mcnimbang huruf a, maka pcrlu diatur Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Dacrah Kabupaten Jombang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tenlang Pembentukan Dacrah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 011 ), sebagaimana Lelah diubah dengan Undang-Undang Nornor 2 Tahun 1965 (Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 1 g, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcn tarig
Pem ben tukan Peraturan Perundang-unda nga 11
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 I 1
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten t.u ig Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tarnbaha n Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana Lelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undarig Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246,
.Tambahan Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
6. Peraturan Pemcrintah Nomor 41 Tahun 2007 lent.ang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Pemcrintah Nomor 19 Tahun 2008 tcntang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
8. Peraturan Pemcrintahan Nomor 6 Tahun 2010 tcntang Satuan Polisi Pamong Praja, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5094);
9. Peraturan Mentcri Dalam Ncgeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dcngan Peraturan Me nteri Dalam Negeri Nomor 56 Ta h u n 2010;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 5/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 8/D);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Sadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2011 Nomor 1/D).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupatcn Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 5/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Tahun 201 i Nomor 8/D) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c, ayat (4) dan avat (o) huruf g, huruf gl dan huruf j dihapus, ayat (5) h ur uf e, huruf g dan ayat (6) huruf b diubah, diantara ayat (5J huruf g dan huruf h disisipkan l huruf yaitu huruf g 1, setelah ayat (1) huruf g ditambahkan 1 huruf yaitu huruf h, setelah ayat (6) huruf m ditambah 1 huruf yaitu huruf n ;
2. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 pasal yaitu Pasal 3A;
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan
umum APBD, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran 2007 maka perlu dilakukan
perubahan APBD tahun anggaran 2007;
a. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Rebuplik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3455);
c. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 3Tahun 2005 tentang
Perubahan Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548);
d. Paraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuagan Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007;
Peraturan ini berisi tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamasa TA 2007
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2007.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir perkembangan APBD yang tidak sesuai lagi dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan sebagaimana diatur dalam Pasal 316 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Peraturan ini berisi perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemerintah maka dipandang perlu untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 110 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
dasar hukum: UU No.36 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP No.52 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2000; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat