Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Di Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman, 12 halaman lampiran, dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 18 Tahun 2014
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan-Perizinan, Pelayanan Publik
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2014/187
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menciptakan keindahan kota agar sesuai dengan estetika dan perkembangan kota, serta untuk lebih meningkatkan pembinaan, pengaturan, perencanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggara reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, terbuka dan
adil, maka diperlukan adanya pengaturan tentang Izin Penyelenggaraan Reklame di Kota Cimahi; b bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2013.
Terdiri dari 53 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, perencanaan dan penataan reklame, mekanisme izin penyelenggaraan reklame, penyelenggara reklame, pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
mengatur mengenai izin penyelenggaraan reklame
57 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 18 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 20
Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Daerah Tingkat II
Asahan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lngi
ORganisasi dinas perhubungan - kabupaten tanjung jabung timur
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/No.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda Ini mengatur Mengenai Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Perhubungan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa menunjuk ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat dibidang peminjaman kredit maka perlu penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Bali Mandara Provinsi Bali ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK/010/2008;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2010
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. HAK DAN KEWAJIBAN; 4. BENTUK PENYERTAAN MODAL; 5. PENGELOLAAN; 6. HASIL USAHA; 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH LAMPUNG TA 2013
ABSTRAK:
melakasanakan ketentuan pasal 185 ayat 4 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008, dewan perwakilan rakyat daerah bersama gubernur lampung telah menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 903-927 tahun 2012 tentang evaluasi rancangan peraturan peraturan gubernur lampung tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004
5. undang-undang nomor 15 tahun 2004
6. undang-undang nomor 25 tahun 2004
7. undang-undang nomor 32 tahun 2004
8. undang-undang nomor 33 tahun 2004
9. undang-undang nomor 28 tahun 2009
10. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005
11. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005
12. peraturan pemeirntah nomor 57 tahun 2005
13. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
14. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005
15. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
16. peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007
17. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
18. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2010
19. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010
20. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
21. peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011
22. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
23. peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011
24. peraturan menteri dalam negeri nomor 37 tahun 2012
25. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
26. peraturan daerah provinsi lampung nomor 7 tahun 2007
27. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2009
28. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
29. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
30. peraturan daerah provinsi lampung nomor 14 tahun 2009
peraturan daerah ini memutuskan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perdagangan, khususnya pengelolaan pasar, diperlukan usaha nyata yang efektif, efisien, akuntabel dan profesional, Pemerintah Daerah Kota Bogor telah mendirikan Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pendirian BUMD terdiri dari Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah dan untuk memberikan manfaat dalam pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pengelolaan pasar dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dalam menunjang pembangunan daerah, maka perlu mengganti Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Kecil di Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817); 4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
8. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 2 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor (Lembaran Daerah Tahun 2015 Nomor 6 Seri E)
Pendirian Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
-
PENDIRIAN
MAKSUD DAN TUJUAN
KEGIATAN USAHA
JANGKA WAKTU BERDIRI
MODAL
PENGELOLAAN PASAR
BUKU HAK PEMAKAIAN TEMPAT BERDAGANG DAN KARTU HAK PEMAKAIAN TEMPAT BERDAGANG
ORGAN DAN PEGAWAI
KPM
SATUAN PENGAWAS INTERN, KOMITE AUDIT, DAN KOMITE LAINNYA
PERENCANAAN, OPERASIONAL, DAN PELAPORAN
PENGGUNAAN LABA
ANAK PERUSAHAAN PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR
PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR
EVALUASI, RESTRUKTURISASI, DAN PERUBAHAN BENTUK HUKUM
PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, DAN PEMBUBARAN
KEPAILITAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
79
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 18 Tahun 2008
- ORGANISASI - DAN -TATA KERJA - PELAKSANA - BADAN NARKOTIKA -
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2008/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kab. OKUT
ABSTRAK:
dengan telah banyak penyalahgunaan narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan aditif lainnya yang semakin meningkatkan sehingga membutuhkan penanganan komprehensif yang menuntut pengembangan organisasi proporsonal di pusat dan daerah dipandang perlu di atur dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika KAB. OKUT
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah: UU No 8 tahun 1974; UU No 8 tahun 1976; UU No 5 tahun1997; UU NO 37 tahun 2003, UU No 10 tahun 2004, UU No 32 tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, PP No 41 tahun 2007, PerPres No 83 tahun 2007.
Materi Hukum dalam peraturan ini adalah: Pembentukan, Tata kerja, Eselonisasi, Pngangkatan Dan Penghentian Pelaksana Harian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat