Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah Sendiri ( PADS ) sebagai wujud dari
pelaksanaan otonomi daerah, serta untuk menjamin
keselamatan penumpang, maka pada setiap
kendaraan bermotor perlu dilakukan pengujian; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu
disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 · Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarip retribusi, tata cara dan wilayah pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, kadaluwarsa, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2010
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - umum - dAERAH - LEUWILIANG
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2010/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LEUWILIANG
ABSTRAK:
Bahwadalam upaya meningkatkan dan pemerataan kesehatan masyarakat untuk membiayai pelayanan kesehatan yang disediakan oleh rumah sakit Umum Daerah Leuwiliang maka perlu membentuk Perda tenatng Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali dibah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permen Kes No. 582/MENKES/VI/1997; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum,Nama Objek subjek Dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Retribusi, Struktur Tarif Retribusi Jenis Pelayanan Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pungutan, Masa Retrbusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa, Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
76 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2012
bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom maka Pemerintah Kabupaten
Rembang diberikan kewenangan untuk mengatur irigasi
dalam wilayah Kabupaten Rembang; bahwa untuk kesinambungan sistem irigasi serta
untuk peningkatan efektifitas, efisiensi, produktifitas dan
peluang inovatif dalam pengembangan dan pengelolaan
irigasi perlu dilakukan pengaturan kembali irigasi di
Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah omor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah. Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri 06/SKB/M/V/1999, Nomor 08/SKB/M/1999, 560/KPTS/KP150/V/1999, 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 T ahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 529/KPTS/M/2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 200 1;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, pola pengaturan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi, inventarisasi jaringan irigasi, audit pengelolaan irigasi, manajemen aset irigasi, kelangsungan sistem irigasi, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2003.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Berindino Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa
b. bahwa dengan merperhatikan hasil kapan dan verifikasi persyaratan pembentukan desa, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (54, ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Berinding Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Berinding Kecamatan Kopang kabupaten Lombok Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Normor 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Berinding Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, luas wilayah, jumlah penduduk, batas desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai akibat meningkatkan kebutuhan masyarakat dengan telah diberlakukan PP No. 43 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tetag Pengelolaan Air Tanah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; Perpres No. 32 Tahun 1990; Perpres No. 54 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Dan Landasan, Pembentukan Pemanfaatan Air, Pengelolaan Air Tanah, Perizinan, Konservasi Air Tanah, Larangan Bagi Pemegang Izin, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidik, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentua Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2011.
44 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Kebumen menjadi Rumah Sakit dengan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah perlu ditunjang dengan sistem
pembiayaan yang memadai serta didukung dengan pola tarif yang lebih
otonom;
bahwa perlu dirumuskan suatu Pola Tarif Pelayanan Kesehatan sebagai
suatu sistem terpadu dalam pembiayaan dan pedoman dasar dalam
menentukan besaran tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pola Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Kebijakan Tarif,
Pelayanan Yang Dikenakan Tarif,
Kelas Perawatan,
Pola Tarif Rawat Jalan, Rawat Darurat (Igd), Pelayanan Tindakan Medis Operatif Privat Dan Rawat Inap,
Pola Tarif Pelayanan Tindakan Medis,
Pola Tarif Pelayanan Keperawatan,
Pola Tarif Pelayanan Persalinan,
Pola Tarif Pelayanan Medis Gigi Dan Mulut,
Pola Tarif Pelayanan Pengawasan Medis/Visite Dan Konsultasi Medis,
Pola Tarif Pelayanan Penunjang Medis,
Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medis Dan Mental,
Tarif Pelayanan Lain-Lain dan
Tarif Pelayanan Dengan Penjamin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran penyelenggaraan hiburan terhadap penerimaan pendapatan asli daerah berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 1997 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP no. 105 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Masa pajak Dan Saat Pajak Terhutang, Pendaftaran Dan Pendapatan, Perhitungan Dan Penetapan, Pembayaran, Penagihan Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan pajak, Pembentukan Pembatalan Pengurangan etetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluarsaan Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2002.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2004
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - cipta - karya - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 169
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa kewenagan Perda dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang keciptakaryaan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan, Organisasi dan tata Kerja Dinas Cipta Karya Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas dan fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Kelompok Jabatan Fungsional, Tata erja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
28 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat