IZIN - USAHA - PEMANFAATAN - HASIL HUTAN - (IUPHH)
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2002/NO.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN (IUPHH)
ABSTRAK:
Untuk tertibnya usaha pemanfaatan hasil hutan dari kawasan hutan produksi alam maka dalam rangka mengelola hutan secara lestari dengan memanfaatkan hasil hutan secara optimal, perlu diadakan pengaturan melalui penerbitan izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan (IUPHH) dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU NO. 18 Tahun 1997 Jo UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M 04-PW 03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehutanan No. 358/Kpts-II/1996; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 359/Kpts-II/1996; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman No. 05.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 03.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 14.1/Kpts-II/2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Prov.Jambi No. 3 Tahun 1986; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN (IUPHH), meliputi Tata Cara Pemberian IUPHH; Pelaksanaan Izin; Pemungutan dan Tata Usaha Hasil Hutan; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Berakhirnya Izin; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
7 hlmn; 3 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung meningkatkan dan memperlancar terselenggaranya pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan di Desa secara berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu menggali potensi dan mengatur sumber-sumber Pendapatan Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan Pasal 70,71 dan 72 Pereaturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 65 Tahun 2001, PP Nomor 66 Tahun 2001, PP Nomor 72 Tahun 2005 dan PP Nomor 79 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, sumber pendapatan desa, kekayaan desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2005/No.17, Seri D Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dalam suatu Peraturan Daerah;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANGGAMUS NOMOR 01 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 784 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada
Dewan Perwakilan Rallyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 20O5;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
Kemiskinan merupakan permasalahan mendesak
dalam pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten
Batang Hari oleh karena itu diperlukan langkah-langkah
penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan
menyeluruh, agar hak-hak dasar penduduk miskin
dapat terpenuhi secara layak, sehingga setiap warga
dapat berpartisipasi dan menikmati hasil-hasil
pembangunan.
Dalam upaya percepatan penanggulangan
kemiskinan perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi
secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan
perumusan dan penyelenggaraan kebijakan
penanggulangan kemiskinan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres
No. 96 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Penanggulangan Kemiskinan meliputi; kewajiban dan hak; penetapan sasaran warga miskin; arah kebijakan, strategi dan program; pelaksanaan dan pengawasan; Pembiayaan; dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemanfaatan basis data terpadu; strategi penagggulangan kemiskinan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan pangan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan kesehatan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan pendidikan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan perlindungan; tata cara persyaratan dan besarnya santunan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan peningkatan keterampilan dan perbaikan rumah; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan modal usaha; tata cara pembiayaan;
diatur dengan Peraturan Bupati.
19 hlm., Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebakan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiyaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini memuat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dengan uraian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan APBD TA 2015 diatur dengan Peraturan Bupati.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 17 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN & NON PERIZINAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2017/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan & Non Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin iklim investasi yang baik dan kondusif, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan
memelihara lingkungan hidup dalam pemberian Perizinan dan Non Perizinan; bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan, perlu mengatur penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinanyang menjadi kewenangan Daerah; bahwa dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan menindaklanjuti pencabutem Peraturem Daerah mengenai Retribusi yang berdampak pada pemberkm pelayanan Perizinan dan Non Perizinan oleh Pemerintah Daerah
sehingga perlu perangkat liukum yang dapat mendukung dan menjadi dasar serta pedoman dalam pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; ASAS DAN RUANG LINGKUP; TUJUAN DAN SASARAN; FUNGSI PERIZINAN DAN NON PERZINAN; SUBJEK DAN OBJEK PERIZINAN DAN NON PERZINAN; PENATAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PENGELOMPOKAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PROSEDUR PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; WEWENANG PENETAPAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERlZINAN; PENANGANAN PENGADUAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELARANGAN PELACURAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat