Perda ini mengatur tentang IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN (IUPHH), meliputi Tata Cara Pemberian IUPHH; Pelaksanaan Izin; Pemungutan dan Tata Usaha Hasil Hutan; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Berakhirnya Izin; Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat