Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATUAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG KEGIATAN TAHUN JAMAK (MULTY YEARS) KABUPATEN TANA TIDUNG ANGGARAN 2010 - 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat yang sehat, berdaya guna, berhasil guna bagi pembangunan ekonomi Daerah perlu memenuhi ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, kualitas managemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aspek lain yang berhubungan dengan Bank; bahwa pengaturan tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor Republik Indonesia 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006
PERDA ini mengatur tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati, yang kemudian ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
38 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 17 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Terminal Type A Karyajaya
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan dan Keputusan Walikota No. 1 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal Type A Karyajaya, maka perlu diatur mengenai penataan tempat, sarana dan prasarana, pemungutan retribusi atas pelayanan yang dilakukan dalam areal terminal.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda No. 16 Tahun 1998; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 2 Tahun 2002; Keputusan DPRD No. 11 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan dan retribusi terminal type A Karyajaya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelayanan terminal adalah pelayanan penyediaan tempat bagi sarana angkutan, penyediaan tempat parkir kendaraan umum dan tak umum, penyediaan fasilitas pelayanan penumpang (Peron), penyediaan tempat usaha dan fasilitas lainnya dilingkungan terminal, yang dimiliki dan atau dikelola oleh pemerintah daerah. Diatur tentang maksud dan tujuan pembinaan terminal, pelayanan terminal, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, tolok ukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, ketentuan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, surat pendaftaran, penetapan, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, sanksi administrasi, keberatan atas penetapan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Mencabut Keputusan Walikota Nomor 1 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal Type A Karyajaya
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN IBADAH HAJI
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu hak setiap wrga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya yang dijamin oleh Negara sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.13 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2012,
Ketentuan Umum; Persyaratan Pendaftaran Calon Jemaah Haji Daerah; Pelayanan Ibadah Haji Di Daerah; Pelayanan Jemaah Haji Daerah; Pembiayaan; Laporan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang Dan Pengelolaan Perkotaan Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat secara efisien dan efektif dalam rangka
pengelolaan Tata Ruang dan Pengelolaan Perkotaan
secara berdayaguna dan berhasilguna yang sesuai
dengan situasi dan kondisi serta perubahan masyarakat
Kabupaten Bone, maka perlu Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang dan Pengelolaan
Perkotaan Kabupaten Bone.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TATA RUANG DAN PENGELOLAAN PERKOTAAN KABUPATEN BONE
ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/NO.17, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati perlu dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah; dalam rangka melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, maka perlu dilakukan penataan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINJAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2011
pembentukan desa muara bone, desa cendana putih, desa waluhu dan desa permata di kecamatan bone
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Muara Bone, Desa Cendana Putih, Desa Waluhu, dan Desa Permata di Kecamatan Bone
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Muara Bone, Desa Cendana Putih, Desa Waluhu, dan Desa Permata Di Kecamatan Bone termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN PEMANFAATAN, PENUMPUKAN DAN PENGGUNAAN ALAT PENGOLAHAN HASIL HUTAN KAYU DAN NON KAYU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat