Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa suberdaya ikan merupakan salah satu sumber kekayaan daerah yang dalam pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat; bahwa pemanfaatan suberdaya ikan dalam upaya peningkatan ekonomi rakyat dan pendapatan asli daerah dari sektor perikanan, perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian melalui pemberian izin usaha perikanan; bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengendalian serta kelancaran pelayanan dalam pemberian izin, dibutuhkan partisipasi dari yang memperoleh izin usaha perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuda dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.20 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU no.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.54 Tahun 2002; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kubu Raya No.2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No.14 Thaun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perizinan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Penghitungan dan Besarnya Tarif Retribusi; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif; Struktur Besarnya Tarif; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemunguran; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pengendalian dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Perbup ini memiliki 16 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Uang Insentif Atas Realisasi Penerimaan Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah
Kabupaten Murung Raya dalam pengelolaan dan pelaksanaan
pungutan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah,
dipandang perlu mengatur pemberian Uang Insentif
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presidan Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PROSENTASE DAN PENGALOKASIAN UANG INSENTIF;
BAB III
PENGELOLAAN UANG INSENTIF;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1951; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemenuhan Indikator Kabupaten Layak Anak; Tahapan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; Kelembagaan Kabupaten Layak Anak; Kewajiban; Peran Serta; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Halaman : 44 hlm, Penjelasan: 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2008 No.20/TLD No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan, pengawasan, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa serta pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik, diperlukan suatu organisasi perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : (1) Dengan Peraturan Daerah ini, dibentuk Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.
(2) Lembaga Teknis Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini, terdiri dari :
a. Inspektorat;
b. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
c. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
d. Badan Keluarga Berencana;
e. Badan Kepegawaian Daerah;
f. Badan Lingkungan Hidup;
g. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat;
h. Kantor Ketahanan Pangan;
i. Kantor Arsip;
j. Kantor Perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2001 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2001 Nomor 8) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonosobo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2002 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2003 Nomor 4 Seri D Nomor 3) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga-lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonosobo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
12
c. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2004 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2004 Nomor 29 Seri D Nomor 3) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonosobo ditarik dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa Nilai Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas dengan adanya
kekurang telitian pendataan sehingga tidak sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas
Nomor 3 Tahun 2009, tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Kapuas kepada Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Kapuas, maka untuk itu perlu dilakukan
penyesuaian.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Kapuas kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Kabupaten Kapuas, diubah.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Struktur Organisasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2011/NO.15 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008; dan bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan Diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Mengubah Peraturan Nomor 22 tahun 2008
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 149 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal
berupa tera, tera ulang dan pengawasan menjadi wewenang
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, termasuk didalamnya
pengelolaan retribusi tera/tera ulang yang merupakan
salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana diatur
dalam Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
namun belum masuk dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, pengurusan
dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut
biaya sehingga tarif retribusi penggantian biaya cetak kartu
tanda penduduk dan akta catatan sipil sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dihapus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan ayat (3) Pasal 2, penambahan ayat (7) pada Pasal 2, penghapusan huruf c pada Pasal 3, penambahan huruf g pada Pasal 3, penghapusan Pasal 8 dan Pasal 9, penyisipan Bagian Ketujuh pada Bab III, penyisipan Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 diubah.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat