URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB DAN URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2007/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005, Pemerintah Daerah diharuskan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan ; bahwa agar penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib dan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan optimal, maka urusan pemerintahan tersebut perlu dikelola dengan sebaik-baiknya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, pengelolaan urusan pemerintahan lintas daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 14 Tahun 2019
program, rencana pembangunan dan rencana kerja-rencana KERJA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BD.2019/15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan
tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna
meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban
pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit maka
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melakukan fasilitasi,
koordinasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Barito Selatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri
Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun
2016.
Pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang dalam lingkungan hidup yang sehat dengan
terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang sehat dengan terwujudnya
derajat kesehatan masyarakat yang optimal mclalui terciptanya perilaku hid up
sehat dan meningkatkan peran Perangkat Daerah dalam GERMAS sesuai dengan tugas
dan fungsinya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 14 Tahun 2019
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan adalah melalui perizinan pengelolaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan dan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18
Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi perkembangan perekonomian daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 Dari Hal Pembentukan Daerahdaerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Materi Pokok: Tujuan Pengaturan, Ketentuan Perizinan, Kewajiban NPWP dan Masa Berlaku Izin Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diundangkannya Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 02 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu disesuaikan kembali
1. Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Stbl Tahun 1926 Nomor 226
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. Ketentuan umum
2. Nama, obyek dan subyek retribusi
3. Golongan dan jenis retribusi
4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
5. Sturktur dan besarnya tarif retribusi
6. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif
7. Wilayah pemungutan
8. Tata cara pemungutan
9. Tata cara pembayaran dan penagihan
10. Masa retribusi dan saat retribusi terutang
11. Sanksi administrasi
12. Keberatan
13. Pengembalian kelebihan pembayaran
14. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
15. Kadaluwarsa penagihan
16. Insentif pemungutan
17. Ketentuan pidana
18. Penyidikan
19. Ketentuan peralihan
20. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 02 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2008 No.19/TLD No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, perumusan kebijakan teknis dan pelayanan umum, diperlukan suatu organisasi perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : (1) Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Dinas Daerah.
(2) Dinas Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri dari :
a. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
b. Dinas Kesehatan;
c. Dinas Sosial;
d. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
e. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
f. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
g. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
h. Dinas Pekerjaan Umum;
i. Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
j. Dinas Pertanian Tanaman Pangan;
k. Dinas Peternakan dan Perikanan;
l. Dinas Kehutanan dan Perkebunan;
m. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
n. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2001 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2001 Nomor 7) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Wonosobo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2003 Nomor 3 Seri D Nomor 2) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Wonosobo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2003 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2003 Nomor 33 Seri D Nomor 2) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Wonosobo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2005 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2005 Nomor 3 Seri D Nomor 1) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Wonosobo ditarik dan dinyatakan tidak berlaku
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2011/NO.14, TLD NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Izin gangguan merupakan sarana pengendalian, perlindungan, penyederhanaan dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha serta perlindungan terhadap lingkungan dan kepentingan umum; bahwa sehubungan dengan berlakunnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Izin Gangguan perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Perda Retribusi Izin Gangguan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah (Le
RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2011.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 14 Tahun 2012
APBD - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2011 Nomor 47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 18 Nopember 2011;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 1985;
UU No. 21 Tahun 1997;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 23 Tahun 2005;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 54 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 61 Tahun 2007;
Permendagri No. 22 Tahun 2011;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 36 Tahun 2011;
PERDA Provinsi NTB No. 1 Tahun 2007.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 beserta penjelasan per pos akunnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat