PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.14, LL KOTA PONTIANAK: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun
1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28
Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP N0. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP
No. 45 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No.
13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 1987; Perda No. 3
tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 2 tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 3, angka 4
dan angka 5 diubah, di antara angka 17i dan angka 18 Pasal 1 ditambah 1 angka yaitu
angka 17j dan angka 50 diubah; ketentuan Pasal 3 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4)
diubah; Ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (2a) diubah dan ditambah 1 ayat yaitu
ayat (4); Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a, ayat (2), ayat (3) huruf c, ayat (4), ayat (9) dan
ayat (10) diubah dan ayat (7) dihapus; Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a, ayat (2), ayat (3)
huruf c, ayat (4), ayat (9) dan ayat (10) diubah, dan ayat (7) dihapus; Pasal 7 ayat (1)
dihapus, ayat (2) dihapus; Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah dan ditambah 1 ayat;
Ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) diubah dan ditambah 2 ayat yaitu ayat (3) dan
ayat (4); Ketentuan Pasal 20 ayat (2) diubah, dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 2
ayat yakni ayat (1a) dan ayat (1b); Ketentuan Pasal 35 huruf a angka 2 dan angka 3
dihapus, huruf b angka 2 dihapus huruf c sampai dengan huruf e dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 31 Desember 2015
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Desa, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DESA dalam 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DESA.
3 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan dan kawasan permukiman merupakan
salah satu kebutuhan dasar bagi peningkatan dan
pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten
Pasuruan;
b. bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan
permukiman oleh pemerintah daerah dan/atau setiap
orang atau badan hukum adalah untuk menjamin hak
setiap warga negara untuk menempati, menikmati,
dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan
yang sehat, aman, serasi, dan teratur;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang
untuk menyusun dan menyempurnakan Peraturan
Perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan
permukiman pada tingkat kabupaten/kota bersama Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Pasuruan Tahun 2009-2029
pengatur mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, meliputi antara lain: ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, pembangunan rumah, pembangunan perumahan, penyediaan prasarana dan sarana, perumahan hunian berimbang, pemeliharaan dan perbaikan, pemukiman, penyediaan tanah, peran masyarakat, larangan, sanksi administratif dan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
jumlah 25 halaman + penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pembangunan dan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004 Tanggal 16 Maret 2004 Tentang Pengembalian Peristilahan Sebutan Kepala Desa, Dusun dan Kepala Dusun, maka perlu mengatur sumber-sumber pendapatan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
1. KETENTUAN UMUM; 2. SUMBER PENDAPATAN DESA; 3. PENDAPATAN ASLI DESA; 4. KEKAYAAN DESA; 5. PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN SUMBER PENDAPATAN DESA; 6. PENGEMBANGAN DAN PENGAWASAN
SUMBER PENDAPATAN DESA; 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diatur dengan Peraturan Bupati.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2021/14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
merupakan bencana nasional yang berdampak pada
berbagai aspek kehidupan tidak hanya aspek
kesehatan namun merambah aspek lainnya
khususnya perekonomian nasional, sehingga perlu
partisipasi aktif berbagai pihak terutama Pemerintah
Daerah Kabupaten dalam mencegah dan
mengendalikan penyebarannya;
b. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dan
menjaga kestabilan perekonomian di daerah perlu
dilakukan pengendalian dan dan pencegahan Covid-19
yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
dan seluruh lapisan masyarakat di daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor
5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,
Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, perlu
disesuaikan dengan dinamika perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan
hukum masyarakat agar dapat memberikan kepastian
hukum kepada masyarakat di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,
Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun
2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun
2015
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015
mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh No. 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada
masyarakat Pemerintah Kota Sungai Penuh menyediakan fasilitas terminal;
Bahwa berdasarkan Pasal 150 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi daerah ditetapkan dengan Perda;
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008 tentang; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
Perda ini mengatur nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara
mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur
dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata pembayaran;
pengawasan dan penertiban; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa;
sanksi administrasi; ketentuan pidana; dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2008 – 2028
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Ayat 2 Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional ( SPPN ) yang mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJPD) Kabupaten Enrekang Tahun 2008 – 2028;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 Ayat 3 huruf e Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJPD) Kabupaten Enrekang Tahun 2008 – 2028;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 Ayat 3 huruf a Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah disingkat RPJP Daerah Kabupaten Enrekang untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPJP Nasional;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
6. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2005 - 2025
7 Undang – undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 – 2009 ;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2008 – 2028
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2008.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Sewa dan Rumah Kost
ABSTRAK:
Bahwa dengan perkembangan Kabupaten Landak yang semakin meningkat seiring dengan tersedianya berbagai acam fasilitas dibidang pendidikan, jasa, dan perdagangan serta fasilitas pemerintahan, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan bertempat tinggal, baik untuk sementara mapun untuk menetap dalam kurun waktu tertent, dengan menggunakan ruma sewa dan/atau rumah kost
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008,
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Lingkup, Ketentuan Perizinan, Hak, Kewajiban dan Larangan, Sanksi Administrasi, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Pidana, Penyidikan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman Pasal dan 3 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat