Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 10 bulan Agustus Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur ruang lingkup meliputi APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. No. 2022/6, TLD. No. 114, LL Prov Papbar: 65 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.mernberikan Pekerjaan dan penghidupan rakyat, memberikan Pekerjaan dan penghidupan yang layak, mendorong produktivitas tenaga kerja sesuai bakat dan kemaMpuannya serta memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Papua Barat maka perlu diatur tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nornor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua di mana Pekcrjaan dan penghasilan yang layak serta kesempatan yang sama untuk mendapatkan Pekerjaan di wilayah Provinsi Papua Barat diatur dengan Perdasi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 45 Tahun 1999 sebagairnana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang undangan di Daerah yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Lokal dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belurn diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2022
tanggung - jawab - sosial - dan - lingkungan - perusahaan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2022/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran upaya sebagaimana dimaksud huruf a dapat terlaksana dengan baik Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi agar pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perusashaan maka perlu menetapkan Perda tenatng Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah dioubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 19 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU no. 40 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2012; PP no. 54 Tahun 2017; Perda Jabar No. 2 Tahun 2013; Perda kab. majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengasn Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas Dan Prinsip, Maksud Dan Tujuan, Peran Pemerintah Daerah, subjek, Hak Dan Kewajiban, Program Dan Bidang Kerja, Peran serta Masyarakat, Kelembegaan, Pembiayaan, Fasilitas, Pelaporan Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Sanksi, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan dan pembinaan Islam bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam upaya un tuk menuingkatakan keimanabn dan ketakwaan serta akhlak mulia untuk menjamin penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan maka perlu menetapkan Perdaa tentang Fasilitasi Penyelneggraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres NBo. 82 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Umum, Perencanaan Pengembangan Pesantren, Pelaksanaan Pengembangan Pesantren, Penyelengaraan Pesantren, Pengelolaan Pesantren, Pengelolaan Data Dan Informasi, Pendanaan, Kersa Sama, Partisipasi Masyarakat, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) Pasal terkait Pertanggungjawabanpelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Lamp XX
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2022 Nomor 06, Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 69 Tahun 1958, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2021, Permendagri No 110 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum, tujuan pengaturan BPD dalam Peraturan Daerah ini: a. mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa; b. mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; dan c. mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa. Bab II Keanggotaan BPD, Anggota BPD berdasarkan merupakan keterwakilan wakil dari penduduk Desa wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan. Jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang. Bab III Kelembagaan BPD, Kelembangan BPD tediri dari: a. pimpinan terdiri atas: 1 (satu) orang ketua, 1 (satu) orang wakil ketua, dan 1 (satu) orang sekretaris; dan b. bidang.
Bab IV Fungsi Dan Tugas BPD, BPD mempunyai fungsi: a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. BPD mempunyai tugas: a. menggali aspirasi masyarakat; b. menampung aspirasi masyarakat; c. mengelola aspirasi masyarakat; d. menyalurkan aspirasi masyarakat; e. menyelenggarakan musyawarah BPD; f. menyelenggarakan musyawarah Desa; g. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa; h. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu; i. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa; j. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa; k. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; I. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan Jembaga Desa lainnya; dan m. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam Ketentuan peraturan perundang-undangan. Bab V Staf Administrasi BPD, diangkat l (satu) orang tenaga staf administrasi BPD. Bab VI Pembagian Wilayah Untuk Keterwakilan Anggota BPD, Jumlah wilayah pemilihan ditentukan dengan memperhatikan jumlah RT, RW, Dusun dan unsur keragaman masyarakat. Bab VII Hubungan Kerja BPD Dengan Lembaga Lain Di Desa, Hubungan kerja antara BPD dengan Pemerintah Desa bersifat kemitraan. Bab VIII Peningkatan Kapasitas, Anggota BPD berhak untuk mendapatkan peningkatan kapasitas selama menjabat anggota BPD. Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan dilaksanakan oleh Bupati melalui Bagian Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Camat. Bab X Pendanaan dibebankan pada: a. APBD Kabupaten; b. APB Desa; dan/atau c. sumber lain yang sah yang tidak terikat. Bab XI Ketentuan Lain. Bab XII Ketentuan Peralihan. Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
-
-
52 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman di Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana,
dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 6 Perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 29 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2022
erubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
ABSTRAK:
a. bahwa Taman Wisata Muara Indah adalah salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tanggamus, maka perlu adanya sinergitas antara elemen pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah, dalam rangka pengembangan pengelolaan pariwisata muara indah dipandang perlu di lakukan peru bahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah;
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 2 Th 1997, UU No 10 Th 2009, UU No 32 Th 2009, UU No 11 Th 2010, UU No 12 Th 2011, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 43 Th 2014, PP No 18 Th 2016, PP No 12 Th 2017, PP No 12 Th 2019, PP No 63 Th 2014, Permenbudpar PM.04/UM.00l/MKP/2008, Permendagri No 80 Th 2015, Permenpar No 14 Th 2016, Permendagri No 77 Th 2020, Perda No 6 Th 2012, Perda Prov Lampung No 6 Th 2014, Perda Kab Tanggamus No 1 Th 2008, Perda Kab Tanggamus No 16 Th 2011, Perda Kab Tanggamus No 18 Th 2012, Perda Kab Tanggamus No 12 Th 2013, Perda Kab Tanggamus No 13 Th 2013, Perda No 2 Th 2016, Perda No 6 Th 2016, Perda Kab Tanggamus No 8 Th 2016
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa pemerintahan daerah berwenang mengatur sendiri
urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat
(2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
serta dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
khususnya pelaksanaan otonomi daerah dan pelayanan
kepada masyarakat yang lebih berdayaguna dan
berhasilguna, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Kudus; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terdapat
perubahan ketentuan pengaturan urusan pemerintahan
sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus tidak
sesuai lagi; bahwa pengaturan urusan pemerintahan daerah telah
dituangkan secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga tidak
perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan dalam Peraturan
Daerah; bahwa dalam rangka deregulasi kebijakan guna menghindari
terjadinya ketidakharmonisan pengaturan urusan
pemerintahan daerah di Kabupaten Kudus, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 dicabut.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat