TENTANG-PENYERAHAN-PRASARANA,-SARANA,-DAN-UTILITAS-PERUMAHAN-DAN-PERMUKIMAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman di Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana,
dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 6 Perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 29 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
- 20 Halaman
|