Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Peizinan Tertentu yang meliputi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Izin Trayek, dan Retribusi izin Usaha Perikanan maka untuk pemungutannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. RUANG LINGKUP RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU;
3. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF;
4. WILAYAH PEMUNGUTAN;
5. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU;
6. SANKSI ADMINISTRATIF;
7. PENAGIHAN;
8. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
9. PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU;
10. KETENTUAN PENYIDIKAN;
11. KETENTUAN PIDANA;
12. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi ijin Pemotongan Ternak dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya di Kabupaten Jembrana;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Peternakan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Atas Pengawasan dan Pengendalian Mutu Komoditi Hasil Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perhutanan dan Perkebunan serta Hasil Industri Kabupaten Jembrana;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi atas Ijin Penanganan Kayu Rakyat (IPKAR) dan Surat Keterangan Asal Usul;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Atas Ijin Pengusahaan Sarang Burung Sriti dan atau Walet;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Ijin Usaha dan Tanda Daftar Usaha Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras; dan
g. Ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang retribusi perizinan dalam:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1991 tentang Pemberian Izin Undang-Undang Gangguan (HO);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Trayek;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Izin Usaha Perikana; dan
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bangunan;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL (SIUP-MB) DAN IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL (ITPMB)
ABSTRAK:
a bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah diberikan wewenang yang lebih luas untuk rnengatur daerahnya masing-masing sesuai dengan kondisi dan potensi yang dimiliki;
b. bahwa sehubungan dengan hal dimaksud dalam huruf a, kegiatan usaha perdagangan minuman beralkohol merupakan barang dagangan dengan potensi ekonomi tinggi akan tetapi mengandung
zat yang dapat membahayakan kesehatan pemakainya, sehingga perlu pengendalian dalam peredarannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB).
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 43/M.DAG/PER/9/2009 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M.DAG/PER/12/2010;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2002;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gianyar Nomor 6 Tahun 1990.
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENGGOLONGAN;
3. PERIZINAN;
4. TATA CARA DAN SYARAT PERMOHONAN IZIN;
5. PERUBAHAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL (SIUP-MB);
6. PENYIMPANAN MINUMAN BERALKOHOL;
7. KEGIATAN YANG DILARANG;
8. PELAPORAN;
9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
10. PENCABUTAN SIUP-MB;
11. PENUNJUKAN PEJABAT PENERBIT SIUP-MB DAN ITP-MB;
12. KETENTUAN PENYIDIKAN;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN LAIN-LAIN;
15. KETENTUAN PENUTIUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu di tinjau kembali dan disesuaikan lagi dengan perkembangan dewasa ini. Bahwa pengelolaan Pemakaian kekayaan Daerah sebagai potensi dan aset Daerah maka perlu dikelola dengan baik, agar dapat mendukung pendapatan asli daerah dalam rangka membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka No. 37 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Adapun yang diubah adalah Pasal 1 angka 1,2,3 dan angka 4; Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Barito Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/608/2014 tanggal 5 November 2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014; b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2013
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp. 789.496.517.658,00 Bertambah sejumlah Rp. 159.143.407.430,00 sehingga menjadi Rp. 948.639.925.088,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
ABSTRAK:
Keanekaragaman hayati dan ekosistemnya
merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang
mempunyai kedudukan dan peran penting bagi
kehidupan manusia, serta perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman
hayati yang lestari, selaras, serasi dan seimbang adalah
upaya memberikan lingkungan yang baik dan sehat bagi
kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya perlindungan dan pengelolaan
keanekaragaman hayati dari kepunahan, perlu didukung
dan dilakukan sesuai dengan kaidah peraturan
perundang-undangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29
Tahun 2009, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-11/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati. Terdiri atas 17 Bab dan 37 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
21 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama; dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
UU No.27 tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.16 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 tahun 2017; Permendagri No.64 Tahun 2020; Perda Kab. Paser No.3 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar
Rp. 1.920.789.000.000,00 (Satu triliun sembilan ratus dua puluh milyar tujuhratus delapan puluh sembilan juta rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan asli;
b. Pendapatan transfer;
c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; dan
d. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, bugar dan berprestasi; bahwa untuk memupuk semangat berolahraga, memajukan penyelenggaraan keolahragaan serta untuk meningkatkan prestasi di bidang olahraga di Kabupaten Pemalang, maka kegiatan olahraga harus dilaksanakan secara terarah, terpadu dan terprogram; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan melaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan Keolahragaan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Olahraga
Bab III Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan
Bab IV Tenaga Keolahragaan
Bab V Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga
Bab VI Penyelenggaraan Kejuaraan dan Festival Olahraga
Bab VII Partisipasi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Bab VIII Prasarana dan Sarana Olahraga
Bab IX Pengawasan dan Pencegahan Terhadap Doping
Bab X Pengembangan Industri Olahraga
Bab XI Sistem Informasi Keolahragaan
Bab XII Pengembangan Iptek Keolahragaan
Bab XIII Penghargaan
Bab XIV Pendanaan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daera ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
40 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat