Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, maka kewenangan dalam bidang pelayanan penyelenggaraan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir; Sebagai tindak lanjut Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, telah menetapkan bahwa semua perusahaan di bidang jasa konstruksi harus mempunyai Izin Usaha Jasa Konstruksi, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/ KPTS/M/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 02 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai lingkup bidang usaha jasa konstruksi; prinsip pelaksanaan pemberian izin usaha jasa konstruksi; izin usaha jasa konstruksi; penyelenggara; tata cara pemberian izin usaha jasa konstruksi; persyaratan izin usaha jasa konstruksi; dasar pengenaan tarif retribusi dan registrasi; tata cara pembayaran; sanksi administrasi; ketentuan pidana; legalisasi; pembinaan; penyidikan; serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Keputusan Bupati Ogan Ilir nomor 199/KEP/DTKK/2007 tentang pemberian izin jasa konstruksi, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Lalu Lintas Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak
ABSTRAK:
perkembangan ternak di Kabupaten Mamasa memerlukan pengaturan tentang kepemilikan dan mutasi ternak.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2009; tUU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1977; PP No.25 Tahun 2000; Perda No.14 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai Jenis Ternak dan atau Bahan Asal Tenak yang Dapat Dikeluarkan, Dimasukkan, Mutasi dan Keluar Masuk Daerah, Struktur dan Besarnya Tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
9 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan berlandaskan
pada demokrasi ekonomi;
Bahwa Penanaman Modal merupakan salah satu penggerak perekonomian Daerah, pembiayaan pembangunan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah sehingga perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan dan efisiensi dengan tetap memperhatikan kepentingan
ekonomi nasional;
Bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 2.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; .Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; .Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal:
Ketentuan Umum;
Kewenangan dan Kebijakan Penanaman Modal;
Lingkup Pelayanan Penanaman Modal;
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Hak,Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal;
Penetapan Pemberian Insentif dan Kemudahan di Bidang Penanaman Modal;
Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Koperasi;
Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal;
Kerjasama;
Promosi Penanaman Modal;
Jaminan Kepastian Hukum;
Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal;
Peran Serta Masyarakat ;
Penghargaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.11, TLD NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah tidak dapat dihindari adanya kegiatan pembangunan yang harus ditempuh dengan cara kerjasama, baik yang dilaksanakan di dalam negeri maupun di luar negeri;
bahwa agar kerjasama Daerah tersebut terselenggara secara tertib, terarah, berdaya guna, dan berhasil guna diperlukan pengaturan tentang kerjasama Daerah;
bahwa untuk memberikan landasan, arah dan kepastian hukum dalam pelaksanaan kerjasama Daerah, perlu pengaturan penyelenggaraan kerjasama Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kerjasama Daerah dengan Pemerintah Pusat, Kerjasa Sama Daerah dengan Daerah Lain, Kerjasa Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, Kerja Sama Daerah dengan Lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri. Kemudian tentang Tata Cara dan Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Persetujuan DPR, Pembiayaan, berakhirnya kerja sama, dan hasil kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2019/NO.121, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 berjumlah Rp.4.594.376.457.259,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYERAHAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah kepada Desa;
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah kepada Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewenangan desa; tata cara penyerahan urusan; tata cara penambahan urusan; tata cara penarikan urusan; pelaksanaan urusan; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
8 halaman, Penjelasan: 2 Hlm, Lampiran: 9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan ranperda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Perda tentang APBD yang diajukan tersebut merupakan perwujudan RKPD Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Untuk itu perlu ditetapkan perda ini.
Dasar hukum : UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 70 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 20 tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai APBD TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam perda, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan perbup.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat