Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJA SAMA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, optimalisasi potensi daerah, mempercepat pembangunan daerah, dan peningkatan pendapatan asli daerah, Kabupaten Kayong Utara dapat melakukan Kerja Sama Daerah;
pasal 18 ayat (6) UUD 1946, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2018
Ketentuan Umum; RUANG LINGKUP; KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN; KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA; KERJA SAMA DAERAH DENGAN PEMERINTAH DAERAH DI LUAR NEGERI DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN LEMBAGA DI LUAR NEGERI; TIM KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH; HASIL KERJA SAMA; PEMBIAYAAN; TUGAS DAN KEWAJIBAN; PENGAWASAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
27 halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselamatan penumpang dan barang di jalan, setiap kendaraan harus memenuhi syarat-syarat lain jalan sehingga perlu dilaksanakan pengujian kendaraan bermotor; bahwa dengan ditetapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewarganegaraan Pemerintah Pusat dan kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor menjadi kewenangan Pemerintah Kota; bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka dipandang perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peratuan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peratuan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peratuan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peratuan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, pengujian, retribusi, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya
ABSTRAK:
untuk meningkatkan dan percepatan pembangunan di Kota Palembang, perlu tersedianya sarana dan prasarana guna menunjang kegiatan Pemerintah Kota PAlembag secara kontinyu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Palembang yang dikelola dan dikembangkan oleh perseroan Terbatas Sarana Pembangungan Palembang Jaya;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 atay (3) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 75 PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan DAerah
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 TAhun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan; UU Nomor 17 TAhun 2003 tentang Keuangan NEgara; UU Nomor 1 Tahun 2004 ttg Perbendaharaan Negara; UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan DAerah; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 TAhun 2007; Perda Kota PAlembang Nomor 4 TAhun 2006 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya
Penambahan penyertaan modal daerah pada PT SP2J sebesar Rp300 miliar rupiah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala
Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 19. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 22. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun
2020; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022. memuat antara lain penetapan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar
Rp.1.758.397.305.562,00 yang bersumber
dari:
a. Pendapatan asli;
b. Pendapatan transfer; dan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
jumlah 19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah dalam usahanya meningkatkan pelayanan kesehatan, perlu melakukan kegiatan pemberian izin kepada pelayan kesehatan swasta sebagai tindakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Retribusi Perizinan Bidang Kesehatan.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 167 / KAB / B. VIII / 1972.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERIZINAN; 3. NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF SERTA WILAYAH PEMUNGUTAN; 6. GOLONGAN RETRIBUSI, STRUKTUR, DAN BESARNYA TARIF; 7. TATA CARA PEMUNGUTAN; 8. SANKSI ADMININTRASI ; 9. TATA CARA PENAGIHAN; 10. KEDALUARSA; 11. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PERALIHAN; 15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2007.
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11 TAHUN
2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN
SARANA PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan
pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan
pemberdayaan masyarakat di kelurahan, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 11
Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan perlu dilakukan evaluasi dan
penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Perubahan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2019;
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman
Swakelola;
13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana
Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 10);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Kediri
Tahun 2019 Nomor 10) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 huruf a ditambah angka baru yakni angka 9; 2. Ketentuan Pasal 6 ditambah ayat baru yakni ayat (5); 3. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan pasal baru yakni Pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
jumlah 11 halaman + lampiran 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA ANTAR DESA
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan Sub sistem dalam penyelenggaraan Pemerintah Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan Masyarakat; Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada sub a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Kerjasama Antar Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KERJASAMA ANTAR DESA, meliputi Bentuk Kerjasama Antar Desa; Pelaksanaan Kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
4 hlmn; 1 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat