Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 29 Tahun 2004;
UU Nomor 36 Tahun 2009;
UU Nomor 44 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 23 Tahun 2005;
PP Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2013;
1.Ketentuan Umum 2.Maksud dan Tujuan 3.Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan 4.Komponen Tarif 5.Pola Perhitungan Tarif 6.Pengelolaan Penerimaan Jasa Pelayanan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 129) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 179), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010-2015
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan sebagai penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih;
b. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010-2015;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010-2015 ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010-2015.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Badung Nomor 29 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEDUDUKAN; 3. SISTEMATIKA RPJMD KABUPATEN BADUNG TAHUN 2010-2015; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 13 Tahun 2015
RETRIBUSI - retribusi tempat rekreasi dan olahraga
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
dengan adanya penambahan
jenis permainan pada objek wisata dan
perubahan334tarif Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga, perlu
mengubah Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun
2010. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun
2010;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 10 Tahun 2010;
Pasal 3 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga mengalami perubahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA INDUSTRI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan mewujudkan tertib administrasi dalam pemberian perizinan usaha industri di Kabupaten Belitung Timur, perlu ditetapkan peraturan tentang izin usaha industri, karena peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan transparansi dan percepatan proses layanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 107 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2018; Permenperin No. 15 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, Izin Usaha Industri (IUI) yang meliputi klasifikasi dan kewenangan pemberian izin usaha. Selain itu juga mengatur tentang Tata Cara Pemberian IUI, izin perluasan, pelaporan, pengawasan, dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung timur Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 9 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mengatur pembangunan kepariwisataan kabupaten berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 41 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No.10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU N0. 23 Tahun 2014; UU No. 5 tahun 2017; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 52 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 50 Tahun 2016; Perda Prov. Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov. Jateng 6 Tahun 2010; Perda Prov. Jateng No. 10 tahun 2012; Perda Prov. Jateng No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Sragen No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Sragen No. 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Pembangunan Destinasi Pariwisata Sragen
2. Pembangunan Pemasaran Pariwisata;
3. Pembangunan Industri Pariwisata;
4. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan;
5. Pemberdayaan Masyarakat Lokal;
6. Pengawasan dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
97 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.1, TLD No.1, LL KAB. KAPUAS HULU: 38 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka dibutuhkan pendidikan yang bermutu, merata, dan efisien, yang mampu
mewujudkan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, mandiri, kreatif, inovatif, dan bekerja keras, serta sehat jasmani dan rohani, sehingga mampu menghadapi tantangan dan
perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008;
peraturan ini mengatur ketentuan umum; asa dan tujuan; jalur pendidikan; pendidikan formal; pendidikan dan informal; peserta didik; wajib belajar; pendidik dan tenaga kependidikan; kurikulum; pembiayaan pendidikan; pendidikan berbasis keunggulan lokal; dewan pendidikan dan komite sekolah; standar pelayanan pendidikan; sanksi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
31 halaman peraturan dan 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 013 Tahun 2018
rencana aksi daerah pangan dan gizi (radpg) kabupaten deli serdang tahun 2015-2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 013, BD.2018/No.013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RADPG) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 63 ayat (3) UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan yang menyatakan bahwa " Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun.
Berdasarkan pertimbangan di atas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Deli Serdang Tahun 2015-2019.
UU Drt No.7 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2004, PP No.17 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2009, Perpres No 42 Tahun 2013, Perpres No. 83 Tahun 2017, Perda Sumut No. 5 Tahun 2014, Perkab Deli Serdang No. 1 Tahun 2015, Perkab Deli Serdang No.3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Retribusi rumah potong hewan di Kabupaten Cianjur telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1999, dan telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1999 jo. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005, perlu disempurnakan dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi rumah potong hewan dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarip 6. Pemeriksaan 7. Wilayah Pemungutan 8. Saat Retribusi Terutang 9. Tata Cara Pemungutan 10. Tata Cara Pembayaran 11. Tata Cara Penagihan 12. Keringanan dan Pengurangan 13. Kadaluwarsa 14. Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa 15. Insentif Pemungutan 16. Sanksi Administrasi 17. Penyidikan 18. Ketentuan Pidana 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan jo. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kesenian Daerah
ABSTRAK:
bahwa kesenian merupakan ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional yang mengandung nilai luhur dan spiritual sehingga dapat memperhalus akal budi manusia untuk menjadi arif dan bijaksana; bahwa sebagian kesenian daerah telah mengalami kepunahan maupun pendangkalan kandungan nilai yang disebabkan oleh berbagai macam kondisi, baik yang bersifat alamiah, ketidakpedulian, ketidakmengertian, maupun kesalahan tindakan para pengelolanya sehingga perlu adanya kegiatan pemajuan kesenian; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pemajuan kesenian, maka diperlukan pengaturan mengenai Pemajuan Kesenian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kesenian Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tanggung Jawab dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Jenis dan Karakteristik Kesenian Daerah, Pemajuan Kesenian, Kajian Kesenian Daerah, Fasilitas Kesenian Daerah, Gelar Kesenian Daerah, Misi Kesenian Daerah, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan Kesenian Daerah, Pendanaan, dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menj adi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010, Perda Kutai Kartanegara No.22 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2012 ke dalam Laporan Keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat