Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN, TUKAR MENUKAR, HIBAH DAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH ATAS BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penjualan, Tukar Menukar, Hibah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Atas Barang Milik Daerah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN, TUKAR MENUKAR, HIBAH, DAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH ATAS BARANG MILIK DAERAH DALAM 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN, TUKAR MENUKAR, HIBAH, DAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH ATAS BARANG MILIK DAERAH.
3 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Perikanan dan Kelautan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang –
undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Undang – undang Nomor 18 Tahun
1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dirasa perlu mengadakan
perubahan dibidang Retribusi sesuai dengan
semangat Otonomi Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (4) Undang –
undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Undang – undang Nomor 18 Tahun
1997 maka perlu diadakan penyesuaian;
c. bahwa Retribusi Izin Usaha Perikanan dan
Kelautan merupakan salah satu sumber
Pendapatan Daerah yang penting guna
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan
dan Pembangunan Daerah untuk
memantapkan Otonomi Daerah yang luas,
nyata dan bertanggung
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
Tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara tahun 1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18
tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara tahun 2000 Nomor
246, Tambahan Lembaran Nomor 4048);
7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara RI Nomor 49 Tahun 1992, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3480);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952);
9. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang retrubusi daerah (Lembaran Negara
tahun 1997 Nomor 55 Tambahan lembaran
negara nomor Nomor 3692);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
Tentang Penyerahan sebagian urusan
Pemerintah dalam bidang Lalu Lintas dan
Angukutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan
Daerah Tingkat II (Lembaran Negara RI Tahun
1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 3410);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
Tentang Kendaraan dan Pengemudi
(Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3530);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara tahun 2000 Nomor
165);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119
Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan
Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan
Daerah Tingkat II;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 1994 Tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin perikanan dan kelautan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai persyaratan kendaraan tidak bermotor; nama, obyek dan subyek; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudkan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagaimana Berita Acara Persetujuan Bersama Nomor: 181/11/2009/ Bappeda., dan Nomor 08 Tahun 2009., Tanggal 16 Nopember 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata
ABSTRAK:
Agar kegiatan Perusahaan Daerah Murakata dapat berjalan dengan baik telah diatur tentang Kepengurusan dan Kepegawaiannya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016.
Dengan berubahnya nomenklator Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah berdasarkan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata perlu dilakukan penyesuaian.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata, yaitu terkait Organ Perusahaan Daerah, tugas dan wewenang, rapat direksi, Rencana Kerja 5 Tahunan, Rencana Kerja dan Anggaran, Penghasilan, Jasa Pengabdian, dan Cuti, Cuti dan Perjalanan Dinas, pemberhentian direksi, dewan pengawas, hukuman, dan Satuan Pengawas Intern.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jayapura No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar dan Terminal Pharaa Sentani
ABSTRAK:
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo tanggal 27 Desember 2014 adanya perubahan waktu penyelesaian pembangaunan pasar dan terminal Pharaa Sentani yang semula 3 (tiga) tahun menjadi 1 (satu) tahun karna itu perlu mencabut Peraturan Daerah yang menetapkan dana cadangan untuk pembangunan pasar dan terminal Pharaa Sentani maka dietapkan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar dan Terminal Pharaa Sentani.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan berisi mengenai pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar dan Terminal Pharaa Sentani.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar dan
Terminal Pharaa Sentani (Lembaran Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2014 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 12)
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pedagang kaki lima sebagai salah satu usaha yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka mendukung perekonomian rakyat; bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah pedagang kaki lima di wilayah Kota Magelang, maka perlu adanya penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima agar tercipta ketertiban, keamanan, keindahan dan kebersihan kota; bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kota Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi Kota Magelang pada saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan, penataan PKL, kewajiban dan hak pemerintah daerah, kewajiban, hak dan larangan PKL, pemberdayaan PKL, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2006 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2011/13 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Dinas-Dinas Daerah Pada Pemerintah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2018
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KOTABARU
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru
dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan air bersih
kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru memerlukan dana
untuk perbaikan dan pengembangan jaringan air minum; berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa
penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun
2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru
Nomor 03 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun
2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun
2018
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru Meliputi: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA CARA PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL, BENTUK, PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL, PENGAWASAN, BAGI HASIL KEUNTUNGAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai telah diubah terakhirdengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahh Daerah , Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen -dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perrundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b.Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan sebagai dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD yang dijabarkan kedalam kebijakann umum APBD Nomor : 1007 Tahun 2015 dan Nomor 170/05.a /B.1/2015 tanggal 24 November 2015 serta Prioritas dan Plafon Anggaran APBD Nomor : 1008 Tahun 2015/ dan Nomor 170/05.b/B.I/2015 tanggal 24 November 2015;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 12 Tahun 1985
3.UU No. 21 Tahun 1997
4.UU No. 30 Tahun 2002
5.UU No. 17 Tahun 2003
6.UU No. 1 Tahun 2004
7.UU No. 10 Tahun 2004
8.UU No. 15 Tahun 2004
9.UU No. 25 Tahun 2004
10.UU No. 33 Tahun 2004
11. UU No. 28 Tahun 2009
12.UU No. 23 Tahun 2014
13.PP NO. 109 Tahun 2005
14. PP No. 20 Tahun 2001
15. PP No. 24 Tahun 2004
16.PP No. 23 Tahun 2005
17.PP No. 24 Tahun 2005
18.PP No. 54 Tahun 2005
19. PP No. 55 Tahun 2005
20. PP No. 56 Tahun 2005
21. PP No. 57 Tahun 2005
22. PP No. 58 Tahun 2005
23. PP No. 65 Tahun 2005
24. PP No. 8 Tahun 2006
25. PP No. 71 Tahun 2010
26.PERPRES No. 54 Tahun 2015
27. PERPRES No. 36 Tahun 2015
28.PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
29.PEMENDAGRI No. 36 Tahun 2011
30. PEMENDAGRI No. 52 Tahun 2015
31. PEMENDAGRI No. 32 Tahun 2011
32. PEMENDAGRI No. 64 Tahun 2013
33. PMK No. 65/PMK.02/2015
34. PEMENDAGRI No. 44 Tahun 2015
35.PERDA No. 14 Tahun 2007
36.PERDA No. 25 Tahun2012
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancangan Pejabat Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
124
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat