PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN, TUKAR MENUKAR, HIBAH, DAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH ATAS BARANG MILIK DAERAH DALAM 2 PASAL
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat