PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dasar pengelolaan keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 173 ayat (4) Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah sesuai dengan ketentuan evaluasi, maka Bupati menetapkan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Derah Perubahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13);
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
-
-
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PEMBAYARAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa hak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan
pendapat dalam sebuah organisasi kemasyarakatan
merupakan hak konstitusional warga negara yang
dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa guna meningkatkan kinerja dan menjaga
keberlangsungan organisasi kemasyarakatan melalui
penciptaan kondisi yang memungkinkan organisasi
kemasyarakatan dapat tumbuh berkembang secara
sehat, mandiri, akuntabel, dan profesional untuk
berperan serta dalam pembangunan di Kabupaten
Boyolali perlu dilakukan pemberdayaan dalam rangka
meningkatkan ruang partisipasi masyarakat dalam
pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Daerah dapat melakukan pemberdayaan
organisasi kemasyarakatan; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan
Organisasi Kemasyarakatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Ciri dan Sifat Ormas, Bentuk dan Fungsi, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pendaftaran dan Pencatatan, Pelaksanaan Pemberdayaan Ormas, Kerja Sama Ormas, Sistem Informasi Ormas, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah maka perlu mengadakan intensifikasi dan ekstensifikasi
terhadap sumber-sumber Pendapatan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan umum yang disahkan berdasarkan Pasal 25 ayat (4) Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 14 Tahun 1999 yang diadakan perubahan untuk disesuian dengan keadaan.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8, Pasal 18 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
Peraturan Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 15 Tahun 1998 diubah.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
bahwa Pembinaan Ideologi Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan merupakan usaha
sadar, terencana dan sistematis untuk
mewujudkan masyarakat yang memiliki
kepribadian mengamalkan nilai-nilai
ideologis dan cara pandang kebangsaan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pengamalan nilai-nilai ideologi dan
cara pandang kebangsaan menjadi landasan
teraktualisasinya Pancasila dan wawasan
kebangsaan, sehingga memerlukan dasar
hukum dalam suatu peraturan daerah. bahwa Pemerintah Kota Pekalongan sampai
saat ini belum memiliki dasar hukum
pengamalan nilai-nilai Pancasila dan
wawasan kebangsaan, sehingga perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembinaan Ideologi
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Muatan Materi, Forum, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Sleman adalah bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki tata nilai budaya luhur yang perlu dipelajari, diajarkan, dipertahankan, dan ditegakkan bagi perwujudan ketenteraman dan
ketertiban umum; bahwa penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban
umum dan pelindungan masyarakat merupakan urusan yang berkaitan dengan layanan dasar wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam
rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan: asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum; Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama Dan Koordinasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 37 hlm. Penjelasan: 14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat