Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa b. bahwa dengan merperhatikan hasil kapan dan verifikasi persyaratan pembentukan desa, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (54, ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Normor 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, luas wilayah, jumlah penduduk, batas desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan meningkatkan kemandirian daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Retribusi
Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 20; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor
10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang retribusi yang dikenakan terhadap penyediaan dan/ atau
penyedotan kakus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2006 tentang Retribusi
Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. bekasi Tahun 2013 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Status Desa Telaga Asih menjadi Kelurahan Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat menjadi Desa Kertasari menjadi Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rantgka pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 maka perlu ditindaklanjuti secara rinci yang pengaturan dan penetaoannya dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Perarturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 2001; Keputusan RI No. 34 Tahun 2003; Kepurusan Mendagri dan Otonomi Daerah No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Kewenangan, Fungsi Kewernangan, Rincian Kewenangan, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
69 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 12 Tahun 2023
sarana dan utilitas umum di perumahan dan kawasan permukiman - pedoman penyediaan dan penyerahan prasarana,
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2023/No.42, TLD No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat
dan aman untuk menunjang fungsi aktifitas dan kegiatan
masyarakat perlu memberikan jaminan ketersediaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di perumahan, dan
kawasan permukiman yang menunjang fungsi dan
aktifitas kegiatan masyarakat. Pengembangan kawasan perumahan dan kawasan
permukiman belum memenuhi kewajibannya dalam
penyediaan prasarana, sarana dan utilitas bagi
masyarakat dan serah terima kepada Pemerintah Daerah,
untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan prasarana,
sarana, dan utilitas umum di perumahan dan kawasan
permukiman maka perlu dilakukan pengaturan
penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas dari
Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 dan Pasal
26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan kawasan Permukiman di Daerah
serta memberikan jaminan ketersediaan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas perumahan dan kawasan
permukiman, perlu dilakukan pengelolaan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyediaan,
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di
Perumahan dan Kawasan Permukiman.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.9 Tahun 1987; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.88 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2021; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.64 Tahun 2016; PP No.22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.14 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; PP No.21 Tahun 2021; Permendagri No.9 Tahun 2009; PermenPR No.34/PERMEN/M/2006; PermenPU No.05/PRT/M/2008; PermenPR No.11 Tahun 2008; PermenPR No.10 Tahun 2012; PermenPU No.3/PRT/M/2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; PermenATR/BPN No.14 Tahun 2020; Perda Kab.Natuna No.4 Tahun 2018; Perda Kab.Natuna No.18 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2003/NO.6 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001 maka Perda mengenai Desa harus disesuaikan;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.76 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Banyumas No.2 tahun 2009;
Perubahan terhadap Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan otonomi
daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah
perlu menggali potensi daerah sesuai dengan
kemampuannya ; bahwa dalam usaha meningkatkan Pedapatan Asli
Daerah (PAD) guna keseimbangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang mengarah
tercapainya pendapatan daerah yang maksimal,
maka setiap kegiatan perusahaan perlu diatur
pendaftarannya; bahwa untuk maksud tersebut huruf b di atas, perlu
disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora tentang Retribusi Daftar
Perusahaan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-uridang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendaftaran, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan dan struktur besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan dan wilayah pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab bekasi Tahun 2002 NO 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat