Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2011 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu
kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional,
yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan
jangka pendek;
b. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan
cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi,
misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah kurun waktu lima tahun mendatang;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008, perlu menyusun Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011-
2015 yang merupakan perwujudan visi, misi dan Program
Bupati yang memuat kebijakan penyelenggaraan
Pembangunan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; PP No 79 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2006; PP No 40 Tahun 2006; PP No 3 tahun 2007; PP No 38 tahun 2007; PP No 8 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; perpres No 5 tahun 2010; Perda Prov jateng No 8 Tahun 2006; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2009; perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Kab Purworejo No 6 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : RPJM Daerah berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2005-2025 dan memperhatikan Peraturan
Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2010-2014 serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2011.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.2, TLD No.2, LL kota Singkawang: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang perekonomian di daerah dan dalam upaya menggali potensi sumber pendapatan asli daerah, Pemerintah Kota SIngkawang telah melakukan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sejak tahun 2003 dan perlu ditambah setiap tahunnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.7 Tahun 1992, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Pengawasan; Pembagian Deviden; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2011.
7 halaman dan Penjelasan sebanyak 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan atar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; .Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabup-aten Suakamara Nomor 04 Tahun 2009
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 1 semula berjumlah Rp 411.084.324.475,11 bertambah sebesar
Rp 11.962.151.250,92 Sehingga menjadi Rp 423.046.475.726,03
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa Kependudukan dan peristiwa penting yang di alami oleh penduduk indonesia serta mendapatkan data yang mutakhir, benar dan lengkap, perlu dilakukan pengaturan tentang Administrasi Kependudukan;
bahwa Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan secara tertib hanya dapat terlaksana apabila didukung oleh pelayanan yang profesional dan peningkatan kesadaran penduduk, termasuk warga Tanjung Jabung Timur yang berada di Luar Negeri;
bahwa selama ini belum ada Peraturan Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk menjamin kepastian hukum dan pertanggung jawaban perlu ditetapkan Peraturan di bidang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Tanjung JabungTimur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b dan c diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; PERDA No. 1 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Meliputi Hak dan Kewajiban Penduduk; Kewenangan Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK); Pengelolaan dan Publikasi Data; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala Peraturan yang mengatur tentang Pungutan retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta pencatatan sipil dinyatakan tidak berlaku
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
62 hlmn; 1 pnjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah perlu dikelola dengan baik untuk kemandirian daerah dalam
rangka pelayanan publik yang optimal; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyesuaian
atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bidang Retribusi Jasa
Usaha
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi jasa usaha yaitu retribusi atas jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsipprinsip komersial karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh sektor swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang
penjelasan : 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2011 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.bahwa pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Blora
dengan memanfaatkan dan mendayagunakan sumber
daya alam dan lingkungan hidup berpotensi menimbulkan
permasalahan lingkungan berupa pencemaran dan/atau
perusakan lingkungan hidup sehingga mengancam
terwujudnya kelestahan fungsi lingkungan;
c.bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun
telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia
dan mahluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan;
d.bahwa sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan
lingkungan hidup di Kabupaten Blora tersebut perlu
dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan
secara komprehensif, taat asas dan terpadu;
e.bahwa pemanasan global yang semakin meningkat
mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah
penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu
dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1967; UU No 5 Tahun 1984; UU No 5 Tahun 1990; UU No 5 Tahun 1992; UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2004; UU No 22 Tahun 2001; UU No 7 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 18 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2009; UU No 10 tahun 2009; UU No 22 Tahunu 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 36 tahun 1991; PP No 6 Tahun 1995; nPP No 7 Tahun 1999; PP No 65 Tahun 1998; PP No 8 Tahun 1999; PP No 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No 85 Tahun n1999; PP No 41 Tahun 1999; PP No 54 Tahun 2000; PP No 150 Tahun 2000; Pp No 74 Tahun 2001; PP No 82 Tahun 2001; PP no 16 tahun 2004; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 tahun 2008; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 26 tahun 2008; PP No 42 Tahun 2008; PP PP No 43 Tahun 2008; PP No 76 Tahun 2008; PP No 24 Tahun 2009; PP No 10 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2010; PP No 15 Tahun 2010; PP No 22 Tahun 2010; PP No 23 Tahun 2010; PP No 24 Tahun 2010; Keprpres No 53 Tahun 1989; Keppres No 1 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 22 Tahun 2003; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2004; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 6 tahun 2010; Perda Kab Daerah Tk II Blora No 6 tahun 1988; Perda Kab Blora No 3 tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perlindungan dan pengelolaan hidup meliputi perencanaan, pemanfaatan, pencegahan, penanggulangan, pemulihan, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
81 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali; Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 dan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat