Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 1 semula berjumlah Rp 411.084.324.475,11 bertambah sebesar Rp 11.962.151.250,92 Sehingga menjadi Rp 423.046.475.726,03
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat