Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 180
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk mengintensifkan penerimaan PAD perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
2. UU No. 14 Tahun 1992
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 38 Tahun 2004
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. PP No. 22 Tahun 1990
9. PP No. 43 Tahun 1993
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi parkir ditepi jalan umum. Tempat parkir adalah tempat yang berada di tepi jalan umum tertentu dan telah ditetapkan oleh Kepala Daerah sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. Orang pribadi atau badan dilarang memparkir kendaraan bermotor di tempat diluar tempat parkir di tepi jalan umum yang telah ditetapkan oleh Kepala Daerah. Pengecualian, apabila setelah mendapat izin dari kepala daerah atau pejabat lain yang ditunjuk. prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi jasa umum ditetapkan dengan memperhatikan biaya jasa yang bersangkutan,kemampuan masyarakat dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut. Struktur dan besarnya tarif ditetapkan, sebagai berikut :
a. Kendaraan Bermotor Roda 2 dan Roda 3 Rp. 1.000,-/sekali parkir;
b. Kendaraan Bermotor Roda 4 Rp. 2.000,-/sekali parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggenatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan diterbitkannya beberapa peraturan perundang-udnangan di bidang administrasi kependudukan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Perda No. 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggenatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perekonomian daerah dengan telah berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU Gangguan ( Hinder Ordonnnatie) Stbl Tahun 1926 No. 226; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diuah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009;; Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Retribusi Perizinan Tertentu, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Retribusi Izin Gangguan, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Perizinan Tertentu, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terhutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, SanksiAdministrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagiihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
39 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD Tahun 2011 No.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat pada Pusat Kesehatan Masyarakat maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pungutan retribusi sebagai pembayaran atas jasa pelayanan kesehatan pada Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Objek retribusi melibatkan berbagai jenis layanan kesehatan, termasuk rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat, persalinan, tindakan medis, dan lainnya. Tarif retribusi ditetapkan berdasarkan pertimbangan biaya penyediaan pelayanan, kemampuan masyarakat, dan aspek keadilan. Pembayaran retribusi dilakukan secara tunai dan lunas, dengan kemungkinan pengurangan, keringanan, atau pembebasan atas persetujuan Bupati. Proses penagihan dan penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa diatur secara rinci, dan penerimaan retribusi digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pengendalian pelayanan di Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2009 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2009 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi No. 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Iahun 2000
tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, dipandang tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dewasa ini, sehingga perlu ditinjau kembali
untuk disesuaikan dengan perkembangan dewasa ini.
berdasarkan Pasal 127 huruf a Undang – Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pemakaian Kekayaan Daerah ditetapkan sebagai salah satu jenis
Retribusi Daerah Kabupaten.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang –Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi
Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1985, tentang perikanan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah .
eraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983, Tentang Pelaksanaan
Hukum Acara Pidana .
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah .
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986 tentang
Ketentuan Umum Mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah jo Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang
Lembaran Daerah dan Berita Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah
Kabupaten Wajo.
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
Mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2000
tentang Pemakaian Kekayaan Daerah
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Lokal dan lokasi geografis Kabupaten Halmahera Timur termasuk daerah rawan bencana, terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor, banjir, dan tsunami, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa. Bencana dimaksud huruf a dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksana pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penagnggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Penagnggulangan Bencana Daerah.
UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 tahun 2008; PP No. 23 tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Kepmendagri No, 131 Tahun 2003; Permendagri No. 12 Tahun 2006; Permendagri No. 33 tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas dan Tujuan, Tanggung Jawab dan Wewenang, Kelembagaan, Struktur Organisasi, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Peran Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pendanaan dan Bantuan Bencana, Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2011.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat