Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan perpustakaan oleh pemerintah merupakan wujud pemenuhan hak setiap orang untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, hak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.
Dalam rangka pembudayaan gemar membaca di kalangan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara perlu didukung ketersediaan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat.
Pengaturan tentang penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Kutai Kartanegara belum memadai sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945;
UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
UU No. 43 Tahun 2007;
PP No. 24 Tahun 2014;
Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Hak, Kewajiban, dan Kewenangan (Kewajiban dan Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Masyarakat);
3. Penyelenggaraan Perpustakaan (Jenis Perpustakaan; Pembentukan Perpustakaan; Perpustakaan Umum; Perpustakaan Sekolah/Madrasah; Perpustakaan Perguruan Tinggi; Perpustakaan Khusus);
4. Layanan Perpustakaan (Umum; Pengembangan Koleksi Perpustakaan; Pelestarian Naskah Kuno);
5. Pembudayaan Gemar Membaca;
6. Teknologi Informasi;
7. Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat (Kerja sama; Peran Serta Masyarakat);
8. Pembinaan,
9. Pengawasan, dan Pengendalian;
10. Penghargaan;
11. Larangan;
12. Pendanaan;
13. Sanksi Administratif;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2018 tenttang Penyelenggaraan Perpustakaan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
26 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 1 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA -DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBAR DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 321
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertan'ggungiawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2OO4; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa ka1i
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
8 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Sidempuan Nomor 01 Tahun 2023
Perubahan - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Padang - Sidempuan - Nomor - 2 - Tahun - 2016 - Tentang - Pemilihan - Kepala - Desa
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 01, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG SIDEMPUAN TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, maka Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 2 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu untuk diubah; b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2001 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang•Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 2 Tahun 2016 Peraturan Wali Kota Padang Sidempuan Nomor 01 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan
Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 19.1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dlaam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan tahun berikutnya melalui mekanisme APBD dan jika dalam kondisi mendesak dapat dilaksanakan mendahului perubahan APBD; bahwa berdasarkan huruf a, diperlukan penggunaan
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran mendahului
perubahan APBD untuk penambahan anggaran belanja
pada RSUD Sleman sebesar Rp18.740.381.163,00
(delapan belas miliar tujuh ratus empat puluh juta tiga
ratus delapan puluh satu ribu seratus enarn puluh tiga
rupiah), RSUD Prambanan sebesar
Rp12.426.746.436,35 (dua belas miliar empat ratus dua
puluh enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu
empat ratus tiga puluh enam rupiah tiga puluh lima
sen) dan UPTD Laboatorium Kesehatan sebesar
Rp825.447.180,00 (delapan ratus dua puluh lima juta
empat ratus empat puluh tujuh ribu seratus delapan
puluh rupiah); c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan,
perlu melakukan pergeseran anggran belanja barang
dan jasa ke belanja modal pada sub kegiatan
Pengelolaan BOP' PAUD dan Pengelolaan BOP Pendidikan Nonformal / Kesetaraan
Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah; d. bahwa berdasarkan usulan revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran dari beberapa Satuan Kerja
Perangkat Daerah dan dalam rangka tertib administrasi
keuangan perlu dilakukan penyesuaian anggaran;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-undnag Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ;4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah , Kabupaten Sleman Nomor 11Tahun 2016 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2021; 9. Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 ;
Materi Pokok: Peraturan Bupati Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah sebagai berikut:
1. Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
2. Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan yang diubah: Peraturan Bupati Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021
Halaman: 6 hlm, Lampiran: 242 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 13.a Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13.a, BD. No. 2022/13, LL Kab Mansel: 10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM DAN PROSEDUR AKUNTANSI PEMERlNTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, perlu adanya pedoman yang mengatur sistem dan prosedur akuntansi pemerintah daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 5.1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5.1, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TAHUN 2022 NOMOR 5.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Undang-undang Nornor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nemer 16 Tahun 2014
Maksud dan tujuan Peraturan ini adalah sebagai acuan dan pedoman tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersumber dari BTT pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6A Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6A, LD 2022 (6): 44 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017 sebagaimana telah dicabut dengan PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Prov. Kaltim No. 4 Tahun 2020; Pergub Kaltim No. 39 Tahun 2021; Kepmendagri No. 903-5241 Tahun 2022
dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2022.
44 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 32.A Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 32.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2022 NOMOR,32.A
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEMBERIAN BELANJA SUBSIDI ANGKUTAN LAUT
ABSTRAK:
a. bahwa angkutan laut diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhanangkutan yang selamat,aman,nyaman dan terjangkau; b. Bahwa untuk memberikan stimulus terhadap pengembangan angkutan laut serta meningkatkan minat penggunaan angkutan laut dan kemudahan mobilitas masyarakat, perlu memberikan subsidi untuk angkutan laut di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan; c. dengan berkembangnya dinamika pelayanan umum bagi masyarakat,khususnya di bidang pelayanan angkatan laut, baik antar wilayah dalam daerah maupun dari wilayah daerah Kabupaten Halmahera Selatan ke wilayahkabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku Utara maka perlu disusun peraturan bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Belanja Subsidi Angkutan Laut.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 ; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 8. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 14 Tahun 2021.
PEDOMAN PENGELOLAAN PEMBERIAN BELANJA SUBSIDI ANGKUTAN LAUT
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
05 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 113 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan utuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi yang sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab pada Satuan Polisi Pamong Praja;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS POLISI PAMONG PRAJA,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;UNSUR-UNSUR ORGANISASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
13 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 107 Tahun 2022
Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Di Kabupaten Pesawaran
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 107, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Di Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur dan menetapkan Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 100, Tambahan Lembar Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 96);
Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 103 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 Nomor 592);
Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Di Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Halaman : 7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat