Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat