Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/No.1, TLD/No.66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012-2016
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU No.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Pasal 150 ayat (3) huruf b UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengta UU No.12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk jangka waktu lima tahun merupakan penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.7 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.5 Tahun 2010; Permendagri RI No.54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
6 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan urusan pemerintahan
wajib yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab
Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan sistem
pendidikan yang menjamin pemerataan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dan
peningkatan sumber daya manusia sehingga mampu
menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, perlu mengatur mengenai penyelenggaraan
pendidikan di Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21
Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar, Fungsi dan Tujuan
Bab III Visi dan Misi
Bab IV Ruang Lingkup
Bab V Hak dan Kewajiban
Bab VI Pendirian, Perubahan, Penggabungan dan Penutupan Satuan Pendidikan
Bab VII Pendidikan Formal
Bab VIII Pendidikan Nonformal
Bab IX Pendidikan Informal
Bab X Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bab XII Kepala Sekolah
Bab XIII Sarana dan Prasarana
Bab XIV Pendanaan Pendidikan
Bab XV Peran Serta Masyarakat
Bab XVI Penjaminan Mutu Pendidikan
Bab XVII Penerimaan Peserta Didik Baru
Bab XVIII Evaluasi dan Akreditasi
Bab XIX Kerja Sama
Bab XX Pengawasan
Bab XXI Sanksi Administratif
bab XXII Penyidikan
Bab XXIII Ketentuan Pidana
Bab XXIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
62 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha di bidang telekomunikasi sejalan dengan perkembangan masyarakat terhadap kebutuhan akan penggu.raan alat telekomunikasi, telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan sarana pendukungnya, sehingga untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, maka perlu dilakukan pengendalian terhadap keberadaan menara telekomunikasi oleh Pemerintah Kabupaten. Kabupaten Cianjur sebagai salah satu daerah tujuan wisata dan juga merupakan daerah industri, memerlukan suatu pengaturan terhadap keberadaan menara telekomunikasi, guna memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dengan tetap mempertimbangkan estetika dan fungsionalitas menara telekomunikasi secara optimal. Untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan pengendalian, penataan, pembinaan, dan pengawsan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Cianjur dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Ketentuan Pembangunan Menara 3. Perizinan 4. Prinsip-Prinsip Penggunaan Menara Bersama 5. Pembangunan dan Pengoperasian Menara Bersama 6. Retribusi 7. Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian 8. Sanksi Administrasi 9. Ketentuan Penyidikan 10. Ketentuan Pidana 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan catatan dan fakta sejarah, hasil
kajian dari Tim Penelusur Sejarah Kabupaten Semarang
dan Sarasehan serta Seminar tentang Kesejarahan
Terbentuknya Kabupaten Semarang;
b. bahwa Tanggal 12 Rabiulawal 927 H, yang jatuh pada
tanggal 15 Maret Tahun 1521 adalah hari pengangkatan
Made Pandan sebagai Bupati Semarang oleh Sultan
Trenggono yang disyahkan oleh Sunan Giri dengan gelar
Ki Ageng Pandan Aran I;
c. bahwa agar momentum terbentuknya Kabupaten
Semarang dapat memiliki kepastian hukum dan guna
meningkatkan rasa memiliki dan memperkokoh jati diri
bangsa pada umumnya dan Kabupaten Semarang pada
khususnya, maka perlu ditetapkan Hari Jadi Kabupaten
Semarang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi
Kabupaten Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang –Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan disusunnya Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Semarang; Penetapan Hari Jadi Kab. Semarang; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Keputusan Bupati Semarang
Nomor 003.3/ 0168/ 2011
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Lahan pertanian pangan merupakan bagian karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945; Dalam rangka meningkatkan produksi pertanian pangan berkelanjutan untuk mencapai ketahanan pangan di Kalimantan Timur dibutuhkan penyediaan dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan kepada masyarkat; semakin meningkatnya jumlah penduduk, serta pertumbuhan ekonomi dan industri yang dapat mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan adanya payung hukum terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan secara berkelanjutan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.12 Tahun 1992; UU No.7 Tahun 1996; UU No.7 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; Perpres No.36 Tahun 2005.
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan dengan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Penetapan perlindungan merupakan bagian dari penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/kota. Proses dan tahapan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan melalui: a. sosialisasi kepada petani dan pemilik lahan; b. Invetarisasi petani yang bersedia lahannya ditetapkan sebagai lahan pertanian Pangan Berkelanjutan; c. Kesepakatan dan persetujuan dengan pemilik lahan dilakukan dengan pesetujuan dengan pemilik lahan dilakukan dengan penandatanganan perjanjian; d. Rapat Koordinasi di tingkat desa; e. Rapat Koordinasi di tingkat kecamatan; f. Rapat Koordinasi di tingkat kabupaten; dan g. Rapat Koordinasi di tingkat provinsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
35 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan No. 1 Tahun 2013
bahwa bangunan gedung sebagai wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia karena berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, bahwa bangunan gedung baik konstruksi maupun tata letaknya harus dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kehidupan masyarakat dan perlu disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah serta disesuaikan dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan, bahwa dalam rangka pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Kabupaten Pekalongan sesuai Pasal 105 Peraturan pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung perlu pengaturan bangunan gedung dalam Peraturan daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 tahun 1981; UU No 18 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 tahun 2011; PP No 48 Tahun 1986; PP No 4 Tahun 1988; PP No 21 Tahun 1988; PP No 69 Tahun 1996; PP No 68 Tahun 1998; PP No 29 Tahun 2000; PP No 36 Tahun 2005; PP No 28 Tahun 2007; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2012; Perda Kab Pekalongan No 8 Tahun 2008; Perda kab No 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang Bangunan Gedung dengan batasan istilah yg diatur dalam pengaturannya. Menjelaskan tentang Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung Adat/Tradisional, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
77 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di Daerah yang sesuai dengan kepranataan usaha perlu diselenggarakan pelayanan dan pembinaan serta pengawasan jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan kon struksi secara optimal.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pekedaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Usaha Jasa Konstruksi; IUJK; Persyaratan dan Tata Cara Pemberian IUJK; Masa Berlaku IUJK; Hak Kewajiban Pemegang IUJK; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2002.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat