Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Air Minum, pengembangan sistem penyediaan air minum menjadi tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih dan produktif sesuai dengan peraturan perundangundangan
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 16 Tahun 2005
dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Perda No 2 Tahun 1990
26 hlm, Penjelasan 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2013 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1994;Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999;;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013;;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubaha APBD Kab Wonosobo TA 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2013.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Asas dan Tujuan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Tugas dan Wewenang; Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis; AMDAL dan UKL – UPL; Perizinan; Penanggulangan dan Pemulihan; Peran Masyarakat; Pengawasan dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2002.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Selatan No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Nomenklatur Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat dalam Perda No. 6 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan tupoksinya, karena perlindungan masyarakat masuk dalam tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja, dan penanggulangan bencana serta Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) masuk dalam Tupoksi pada Badan penanggulangan Bencana Daerah, karena itu nomenklatur dan tupoksinya harus diubah; Berdasarkan Peraturan Menpan No. PER/15/M.PAN/9/2009, Peraturan Bersama Mendagri dan Kepala BKN No. 22 Tahun 2010 dan No. 3 Tahun 2010, perlu dibentuk Jabatan Fungsional Pengawasan Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) pada Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka eselon IV di bawah Inspektur Pembantu di Inspektorat dihapus dan menjadi jabatan fungsional, sehingga perlu membentuk Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 100 Tahun 2000 jo. PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Timur Agro, Perseroan Terbatas Timur Investama, Perseroan Terbatas Bumi Timur Mining dan Perseroan Terbatas Bumi Timur Energi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, pertumbuhan perekonomian daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi daerai yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab, dengan upaya dan usaha untuk menambah dan mengembangkan sumber pendapatan asli daerah dengan menyertakan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah; berdasarkan ketentuan Pasal 71 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka penyertaan modal perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Nega-ra Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987
3. Undang-Undarg Nomor 5 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang
5. Undang-Undang Nomor 7 Taiun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-Undang Nomor 32 Ial\un 2004 sebagaimana telai diubai beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
10. Unda-ng-Undang Nomor 40 Talun 2007
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
15. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007.
MENGATUR TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS BUMI TIMUR AGRO, PERSEROAN TERBATAS TIMUR INVESTAMA, PERSEROAN TERBATAS BUMI TIMUR MINING DAN PERSEROAN TERBATAS BUMI TIMUR ENERGI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2013
PERDA Kab. Sleman No. 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/4,TLD NO.11, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan peraturan daerah sebagai salah satu produk hukum daerah merupakan salah satu syarat dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan hal tersebut hanya dapat terwujud apabila didukung oleh cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah. Efektivitas pelaksanaan peraturan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sangat ditentukan oleh kualitas peraturan daerah dimaksud, maka untuk menunjang hal tersebut diperlukan peraturan tentang tata cara pembentukan peraturan daerah. Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan beserta peraturan pelaksanaannya, maka tata cara pembentukan peraturan daerah perlu juga untuk diatur dalam suatu peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tujuan dan Ruang Lingkup, Asas Pembentukan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Pembentukan Peraturan Daerah, Penomoran dan Autentifikasi, Perubahan dan PEncabutan Peraturan Daerah, Pengundangan dan Penyebarluasan, Partisipasi Masyarakat, Teknik Penyusunan Peraturan Daerah, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
32 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat