Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan
batubara merupakan kegiatan usaha pertambangan
di luar panas bumi, minyak dan gas bumi serta air
bawah tanah ; mempunyai peranan penting dalam
memberikan nilai tambah secara nyata bagi
pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan
daerah secara berkelanjutan dalam upaya
peningkatan kesejahteraan rakyat
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten
Pangkajene Dan Kepulauan Tahun 2010 Nomor 6 ) diubah sebagai
berikut :
-Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah
- Ketentuan ayat (1) Pasal 12 diubah
- Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 diubah
- Ketentuan ayat (3) Pasal 15 diubah
- Ketentuan ayat (1) huruf d Pasal 24 diubah
- Ketentuan ayat (6) dan ayat (7) Pasal 25 diubah
- Ketentuan ayat (4) Pasal 30 diubah
- Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan Kepada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong Pertumbuhan
Perekonomian Daerah dan guna meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan penguatan
Permodalan dengan cara penambahan Penyertaan
Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik
Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 23
Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
JUMLAH DAN TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
BAB V
SANKSI;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Pajak Hotel.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Penetapan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel dan Penginapan
-
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah Kalimantan Tengah telah dibentuk PT. JAMKRIDA KALTENG dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
JUMLAH DAN TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
BAB IV
PENAMBAHAN, PENGURANGAN DAN
PENARIKAN PENYERTAAN MODAL;
BAB V
PEMBAGIAN KEUNTUNGAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 Ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telag diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daeah mengajukan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2001; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO. 5, TLD NO. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal Daerah
ABSTRAK:
penanaman modal merupakan salah satu faktor
penggerak perekonomian Daerah, pembiayaan pembangunan
Daerah dan penciptaan lapangan kerja guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu adanya kepastian
hukum dan kemudahan pelayanan dalam rangka
peningkatan Penanaman Modal.
erdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal, menyebutkan bahwa penyelenggaraan Penanaman
Modal yang ruang lingkupnya dalam satu Kabupaten/Kota
menjadi urusan Pemerintah Kabupaten/kota.
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru
Nomor 3 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru
menyebutkan bahwa kebijakan penanaman modal menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah dengan berpedoman pada ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase
dan Alternatif Penyelesaian Sengketa .
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah .
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang .
Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah.
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Kewenangan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota.
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman
Modal Di Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Kawasan Industri.
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan.
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kriteria
Dan Persyaratan Bidang Usaha Tertutup Dan Bidang Usaha
Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal.
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar
Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang
Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman
Modal, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 111 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar
Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang
Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal.
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13
Tahun 2009 tentang Penanaman Modal Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Barru.
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Barru .
PENANAMAN MODAL
DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2013.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2013
PERDA Kab. Kendal No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
Mengubah
Peraturan daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2013 No.5/TLD No. 114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran kepada
masyarakat di bidang pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, maka berdasarkan Surat Edaran
Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2012 tanggal 06
September 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan
Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara
Kolektif dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
472.11/3647/SJ tanggal 19 September 2012 perihal
Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas
Waktu Satu Tahun Secara Kolektif, perlu diadakan
penyempurnaan ketentuan sanksi administrasi
kependudukan;
b. bahwa hak atas identitas bagi anak merupakan hak yang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga
perlu dilakukan upaya untuk memberikan prioritas dan
kemudahan dalam pemenuhannyaa. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran kepada
masyarakat di bidang pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, maka berdasarkan Surat Edaran
Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2012 tanggal 06
September 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan
Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara
Kolektif dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
472.11/3647/SJ tanggal 19 September 2012 perihal
Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas
Waktu Satu Tahun Secara Kolektif, perlu diadakan
penyempurnaan ketentuan sanksi administrasi
kependudukan;
b. bahwa hak atas identitas bagi anak merupakan hak yang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga
perlu dilakukan upaya untuk memberikan prioritas dan
kemudahan dalam pemenuhannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Administrasi
Kependudukan di Kabupaten Kendal dipandang tidak
sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu
disempurnakan dan diadakan perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun l974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
Nomor 1 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab Kendal No 3 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2013.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat