Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Penetapan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
-
-
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf h dan pasal 156 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Nama, objek, subjek dan wajib retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pembayaran ; tata cara penagihan; sanksi administratif; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluwarsa penagihan; [eninjauan tarif retribusi; insentif pemungutan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2013.
Perda No. 23 Tahun 2008.
19 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
• bahwa pendidikan merupakan hak masyarakat yang sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing global dalam upaya mencerdaskan bangsa, sehingga perlu diselenggarakan dengan baik dan menjamin diperolehnya kesempatan pendidikan yang bermutu secara merata bagi seluruh peserta didik;
• bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana prasarana, dana, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, politik, teknologi, dan partisipasi masyarakat maka dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusia sehingga mampu menghadapi globalisasi, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan;
• bahwa perkembangan pembangunan dan tuntutan globalisasi, mendorong pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan merata, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Sistem Pendidikan Nasional
• Peraturan daerah ini mengatur:
1. KETENTUAN UMUM;
2. HAK DAN KEWAJIBAN;
3. TUGAS DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH;
4. JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN
5. PENGELOLAAN PENDIDIKAN DAN KURIKULUM;
6. PENGANGKATAN, PENEMPATAN, DAN PEMINDAHAN SERTA PEMBERIAN TUGAS TAMBAHAN BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN;
7. PRASARANA DAN SARANA;
8. PENDANAAN, PENGALOKASIAN, DAN PENGELOLAAN DANA;
9. PEMBUKAAN, PENGGABUNGAN, DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN;
10. PENJAMINAN MUTU;
11. PERAN SERTA MASYARAKAT;
12. TUGAS DAN FUNGSI;
13. PENGHARGAAN;
14. KERJASAMA;
15. PENGAWASAN;
16. KETENTUAN PERALIHAN;
17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2013.
-
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara memperoleh informasi mengenai perkembangan Pendidikan Peserta Didik diatur dengan Peraturan Bupati.
• Ketentuan mengenai hak masyarakat diatur dengan Peraturan Bupati
• Ketentuan mengenai tata cara pendirian dan penyelenggaraan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan diatur dengan Peraturan Bupati.
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tatacara pengangkatan, penempatan, dan pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Pegawai Tidak Tetap di Satuan Pendidikan diatur dalam Peraturan Bupati.
• Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan pemberian beasiswa pendidikan dan pendistribusian beasiswa serta pembebasan biaya pendidikan diatur dengan Peraturan Bupati
• Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur pembukaan Satuan Pendidikan Formal dan Pendidikan Nonformal diatur dengan Peraturan Bupati.
• Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur penggabungan Satuan Pendidikan diatur dengan Peraturan Bupati
• Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur penutupan Satuan Pendidikan diatur dengan Peraturan Bupati
• Pembentukan Forum ditetapkan dengan Keputusan Bupati
• persyaratan dan tatacara pemberian penghargaan diatur dengan Peraturan Bupati
• tata cara kerjasama diatur dengan Peraturan Bupati
• Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Satuan Pendidikan yang telah beroperasi namun belum memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, harus segera menyesuaikan persyaratan paling lama 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan..
• tata cara pengawasan diatur dengan Peraturan Bupati.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat No. 6 Tahun 2013
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
huruf e, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pajak Rokok merupakan salah satu jenis Pajak
Provinsi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak
Rokok;
1. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah,
Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai,
Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan
Kota Sorong sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45
Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian
Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat,
Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika,
Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong sesuai Putusan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor
018/PUU-I/2003;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut
berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
dibayar sendiri oleh Wajib Pajak
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1
Tahun 2009 tentang Pembagian Urusan
Pemerintah yang menjadi KewenanganProvinsi
Papua Barat
12. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor
4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas-Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas
Daerah
PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK ROKOK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS/ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME (HIV/AIDS) DAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL (PMS) DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu dari Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapat perhatian khusus dengan perkembangan kasus HIV/AIDS dan PMS yang memperlihatkan kecenderungan yang semakin memprihatinkan dimana jumlah kasus HIV/AIDS terus meningkat dan wilayah penularannya semakin meluas.
Membangun koordinasi, mekanisme kerja dan sistem pengendalian HIV/AIDS dan PMS di Kabupaten Purwakarta yang jelas dan tepat diperlukan untuk konsolidasi dan integrasi program.
Kebijakan pengendalian HIV/AIDS dan PMS perlu dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat yang dapat mencegah penularan, memberikan pengobatan/perawatan, dukungan serta penghargaan terhadap hak pribadi orang dengan HIV/AIDS dan PMS serta keluarganya yang secara keseluruhan dapat meminimalisir dampak epidemik dan mencegah diskriminasi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006, Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 622/Menkes/ SKA/II/1992, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 9/KEP/MENKO KESRA/I/1994, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 16/KEP/MENKO KESRA/II/1996, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP.68/MEN/IV/2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejateraan Rakyat Nomor : 02/PER/MENKO/KESRA/I/2007, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 567/Menkes/SK/VIII/2006.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pengendalian Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan Penyakit Menular Seksual (PMS) di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Jumlah Penyakit, 4. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, 5. Pencegahan, 6. Penanggulangan, 7. Hak dan Kewajiban, 8. Komisi Penanggulangan ADIS (KPA), 9. Peran Serta Masyarakat, 10. Pembiayaan, 11. Pembianaan, Koordinasi dan Pengawasan, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2013 NOMOR 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa kewenangan menetapkan Peraturan Daerah dan tarif Pajak Daerah adalah kewenangan Deskresi Pemerintah Daerah setelah dilakukan evaluasi dan klarifikasi oleh Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Keuangan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Provinsi NTT No. 2 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat