PERDA Kab. Klaten No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
PERDA Kab. Klaten No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
Mengubah
PERDA Kab. Klaten No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peran yang cukup penting dalam pembangunan Daerah dan peningkatan pertumbuhan perekonomian Daerah Kabupaten Klaten; bahwa untuk meningkatkan peran Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a , perlu didukung dengan penyertaan modal Daerah pada Perusahaan Daerah tersebut; bahwa dengan adanya penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah, perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, b dan c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2011
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah pada Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c diubah, serta huruf g dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Setoran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) Perda Kota Surakarta No 3 Tahun 2011 tentang Perusda BPR Bank Solo, maka perlu dilakukan penambahan setoran modal dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka pelru menetapkan Perda tentang penambahan setoran penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank solo tahun anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Surakarta No 3 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud an tujuan, jumlah dan sumber, tata cara pencairan, pengelolaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta dan serta UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka pengaturan tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat mengenai skema perizinan beserta dengan prasyarat yang harus dipenuhi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2013 No 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa wiklayah Kab. Tasikmalaya secara geologis, geografis, demografis, hidrologis, sosial dan budaya merupakan rawan bencana upaya penanggulangan bencana dilaksanakan untuk memberikan perlindungan maka perlu menetapkan Perda Kab. tasikmalaya tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; Perpres No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 15 Tahun 2011; Perda kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Prinsip Dan Tujuan, Tanggung Jawab Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Kewajiban Dan Peran Masyarakat, forum Untuk Pengurangan Risiko Bencana, Partisipasi Lembaga Usaha Satuan Pendidikan Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Swadaya Masyarakat Media Massa Lembaga Internasional Dan pembaga Asing Non Pemerntah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam, Standar Operasional Prosedur, Pengelolaan Bantuan, Kerjasama, Penyelesaian Sengketa, Pemantauan Pelaporan Dan Evaluasi, Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
91 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan salah satu hak
asasi yang dimiliki oleh setiap warga negara, sehingga
lingkungan hidup perlu dijaga kualitasnya agar dapat
mewujudkan pembangunan berkelanjutan;
bahwa dengan semakin menurunnya daya dukung dan daya
tampung lingkungan hidup telah mengancam kelangsungan
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya,
sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh
setiap pemangku kepentingan;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan
perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta dalam rangka
pelaksanaan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup perlu mengatur mengenai perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup dalam suatu peraturan
daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi :
perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
70 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal
Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Kota Semarang dalam memenuhi kebutuhan air bersih guna
mencapai masyarakat yang sehat dan sejahtera serta
meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan
Perusahaan Daerah pengelola air minum yang profesional;
b. bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang belum
memiliki nama sebagai identitas Perusahaan Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun
2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
(Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 13
Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor
11) perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c diatas, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapakali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal
Kota Semarang.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Pendirian, Logo Dan Tempat Kedudukan;
3. Azas, Tujuan, Ruang Lingkup Dan Penugasan;
4. Modal;
5. Organ Pdam Tirta Moedal;
6. Dewan Pengawas;
7. Direksi;
8. Rapat Tahunan;
9. Tahun Buku, Anggaran, Laporan Tahunan;
10. Penetapan Dan Penggunaan Laba;
11. Jasa Produksi;
12. Kepegawaian;
13. Pengawasan;
14. Tanggung Jawab, Tuntutan Ganti Rugi Dan Sanksi;
15. Asosiasi;
16. Kerjasama;
17. Ketentuan Tarif;
18. Perubahan Status Perusahaan;
19. Perubahan Status Aset Perusahaan;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2013
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka melindungi terhadap kehidupan dan
penghidupan masyarakat termasuk perlindungan atas bencana,
maka memerlukan suatu penataan atau perencanaan yang
matang dalam penanggulangannya sehingga dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu dan menyeluruh; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
Pembentukan, fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah diatur dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang;
asal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian unsur pelaksana, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha pertambangan Mineral dan
Batubara merupakan kegiatan usaha pertambangan
di luar panas bumi, minyak dan gas bumi yang
mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai
tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi
nasional dan pembangunan daerah secara
berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf
a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara, dalam
pengelolaan pertambangan Mineral dan Batubara
Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang membuat
Peraturan Daerah tentang Pertambangan Mineral
dan Batubara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penguasaan mineral dan batubara, kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, wilayah pertambangan, jenis mineral dan batubara, usaha pertambangan, izin usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat, tata cara pemberian wilayah izin usaha pertambangan, pemberian izin usaha pertambangan dan izin pertambangan rakyat, pelaksanaan usaha pertambangan daerah, hak dan kewajiban pemegang izin usaha pertambangan dan izin pertambangan rakyat, masa berakhirnya dan pencabutan serta penghentian sementara izin usaha pertambangan dan izin pertambangan rakyat, usaha jasa pertambangan, pendapatan negara dan daerah, pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha pertambangan, rekalmasi dan pascatambang, peningkatan nilai tambah, pengolahan dan pemurnian mineral dan batubara, pemberdayaan masyarakat, ketentuan penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
96 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta pelayanan kepada masyarakat; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek Dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan
Bab VIII Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran
Bab IX Sanksi Administrasi
Bab X Keberatan
Bab XI Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XI Kadaluwarsa Penagihan
Bab XII Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa
Bab XIII Pemeriksaan Dan Pengawasan
Bab XIV Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dicabut.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 8 Tahun 2013
Pemerintahan daerah sebagai penyelenggara utama pelayanan publik berkewajiban untuk melayani kebutuhan publik secara luas dan lebih baik sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) serta bercirikan asas demokrasi sesuai amanat konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; pemberian pelayanan publik oleh pemerintah daerah harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkualitas sesuai dengan harapan penerima layanan publik; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
1 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
2 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
MENGATUR TENTANG PELAYANAN PUBLIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat