Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Provinsi Jawa Tengah merupakan suatu
Pemerintahan Daerah yang berhak mengatur dan
mengurus urusan rumah tangga sendiri dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa Hari Jadi merupakan tonggak sejarah atau
tetenger simbolik dimulainya Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah yang perlu ditetapkan dan dapat
diperingati sebagai momentum bersejarah dalam rangka
mewujudkan harapan positif bagi seluruh masyarakat;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah, maka
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
7 Tahun 2004 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah
sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi
Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan dan Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, Tema Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004 dicabut.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Angggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dalam
pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang
selaras dengan tujuan negara dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; bahwa untuk memberikan perlindungan terhadap
masyarakat Kabupaten Klaten akan bahaya limbah yang
berasal dari berbagai sumber dan memberikan
pengetahuan tentang pengelolaan limbah bahan
berbahaya dan beracun yang sesuai dengan dinamika
perubahan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang
mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun yang merupakan dasar penyusunan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun sudah tidak sesuai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk menjamin Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai dengan harkat dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi serta mendapat Perlindungan dari kekerasan, dan pelanggaran lainnya perlu adanya suatu kepastian hukum. Pemerintah Kabupaten sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan berwenang memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 7 Tahun 1984; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Perlindungan Perempuan dan Anak No 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No 2 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Mengatur mengenai ketentuan umum, peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, peningkatan kualitas keluarga, pemenuhan hak anak, perlindungan anak, perlindungan khusus anak, peran serta masyarakat dan orang tua dan atau keluarga, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
Bupati Muara Enim akan menetapkan peraturan tentang tata cara pelayanan penanganan pengaduan tidak kekerasan terhadap perempuan, tata cara pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan, penyelenggaraan rumah aman, kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak, pelaksanaan restisusi yang menjadi tanggung jawab pelaku kejahatan, dan perlindungan khusus bagi anak.
41 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu pilar
dalam pengembangan masyarakat di Desa yang mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan
berperan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa
sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila dan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa belum maksimalnya potensi yang ada di desa untuk
dimanfaatkan dalam memajukan kegiatan perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat yang ada sehingga
menuntut penguatan kelembagaan badan usaha milik desa
melalui kebijakan yang sistematis, terukur dan terarah
dalam rangka perencanaan pembangunan perekonomian
desa secara berkelanjutan; bahwa pengaturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan serta mengakomodir perkembangan,
kebutuhan serta status hukum bagi Badan Usaha Milik
Desa/Badan Usaha Milik Desa bersama dan transformasi
pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program
nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendirian Bum Desa/Bum Desa Bersama
Bab III Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Bab IV Organisasi dan Pegawai Bum Desa/Bum Desa Bersama
Bab V Rencana Program Kerja
Bab VI Kepemilikan, Modal, Aset dan Pinjaman Bum Desa/Bum Desa Bersama
Bab VII Unit Usaha Bum Desa/ Bum Desa Bersama
Bab VIII Pengadaan Barang dan/atau Jasa
Bab IX Kerja Sama
Bab X Pertanggungjawaban
Bab XI Pembagian Hasil Usaha
Bab XII Kerugian
Bab XIII Penghentian Kegiatan Usaha Bum Desa/Bum Desa Bersama
Bab XIV Perpajakan dan Retribusi
Bab XV Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan BUM Desa/Bum Desa Bersama
Bab XVI Badan Usaha Milik Desa bersama Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
Bab XVII Ketentuan Lain-Lain
Bab XVIII Ketentuan Peralihan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2017 dicabut.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai pandangan hidup, kesadaran, dan cita
hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa
Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
perlu mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan
melakukan penerapan sistem akuntabilitas yang lengkap, jelas,
tepat agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung
secara bersih, berdaya guna, berhasil guna, dan
bertanggungjawab; bahwa salah satu sarana dan prasarana pelayanan publik yang
sangat dibutuhkan adalah perangkat daerah yang aspiratif,
kreatif dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan yang
ada dalam masyarakat guna tercapainya fungsi organisasi;
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Presiden Nomor
78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta
sebagai bentuk penguatan kelembagaan Perangkat Daerah di
Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Cilacap perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 12, penghapusan Pasal 13 dan Pasal 14, perubahan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14
Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16
Tahun 2010 dicabut.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 9 Tahun 2016 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan hubungan kerja Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati yang didasarkan atas
kemitraaan yang sejajar perlu ditunjang dengan
kesejahteraan yang memadai dan setara; bahwa dalam rangka tertib adminstrasi pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu diselaraskan dengan
dinamika perkembangan yang ada; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 6a dan angka 6b Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 7, penambahan ayat (4) Pasal 7, perubahan ayat (5) Pasal 8, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 9, penambahan ayat (5) Pasal 10, penyisipan ayat (2a) Pasal 12, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 13, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14, penambahan ayat (3) Pasal 14, perubahan ayat (1) Pasal 15, perubahan ayat (4) Pasal 17, penyisipan Pasal 17A, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017 diubah.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 2011; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 83 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada penerima bantuan hukum, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan bantuan hukum, pemberi bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, pembiayaan, larangan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pemberian Bantuan Hukum dan tata cara penyaluran biaya Bantuan Hukum diatur dengan Peraturan Bupati.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 05 Tahun 2023
PERSETUJUAN - BANGUNAN - GEDUNG - DAN - SERTIFIKAT - LAIK - FUNGSI
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, pemenuhan standar teknis bangunan gedung, dan pemanfaatan bangunan gedung sesuai dengan fungsinya, perlu dilakukan pengendalian melalui pemberian Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi; bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberian persetujuan bangunan gedung, maka diperlukan pengaturan tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, FUNGSI DAN KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG, PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG, KUMPULAN BANGUNAN GEDUNG YANG DIBANGUN DALAM SATU KAWASAN, SERTIFIKAT LAIK FUNGSI, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat
penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan yang
ada di daerah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan
kualitas
tenaga kerja, peran sertanya dalam
pembangunan dan meningkatkan perlindungannnya;
b. bahwa dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan
dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar
pekerja/buruh dan menjamin kesamaan, kesempatan
serta perlakuan yang sama tanpa diskriminasi atas
dasar apapun dengan
tetap memperhatikan
perkembangan kemajuan dunia usaha;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan
Pera tu ran
Pemerintah
Pengganti
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan
Peraturan
Pemerintah
Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang, menegaskan bahwa
setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama
untuk memperoleh pekerjaan
tan pa adanya
diskriminasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang
Penyelenggaran Ketenagakerjaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang wajib
Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3201);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Pekerja/Serikat Buruh
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan
Industrial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 6, Tambahan Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Nomor 4356);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas
(Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4756) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan
Peraturan
Pemerintah
Pengganti
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 6856); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang
Sistem Pelatihan Kerja Nasional
(LembaranNegara
Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4637);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan
Penyusunan Serta Pelaksa.naan Perencanaan Tenaga
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4701);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5309);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 tentang
Perluasan Kesempatan Kerja
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5413); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan
Kesempatan dan Perlindungan Tenaga kerja di Luar
Negeri (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5660);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang
BadanPenyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5715);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Peyelenggaraan Program Jaminan Harl Tua (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5716), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan
Harl Tua
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 187);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5747);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang
Penggunaan Tenga Kerja Asing (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja
dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6647);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6648), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6899); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan
Pekerjaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6649);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III : TUGAS DAN WEWENANG
BAB IV : PELATIHAN, MAGANG DAN PRODUKTIVITAS
BAB V : PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
BAB VI : HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
BAB VII : PENGUPAHAN
BAB VIII : PERLINDUNGAN
BAB IX : PEMBINAAN
BAB X : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat