Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pendirian Bum Desa/Bum Desa Bersama Bab III Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bab IV Organisasi dan Pegawai Bum Desa/Bum Desa Bersama Bab V Rencana Program Kerja Bab VI Kepemilikan, Modal, Aset dan Pinjaman Bum Desa/Bum Desa Bersama Bab VII Unit Usaha Bum Desa/ Bum Desa Bersama Bab VIII Pengadaan Barang dan/atau Jasa Bab IX Kerja Sama Bab X Pertanggungjawaban Bab XI Pembagian Hasil Usaha Bab XII Kerugian Bab XIII Penghentian Kegiatan Usaha Bum Desa/Bum Desa Bersama Bab XIV Perpajakan dan Retribusi Bab XV Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan BUM Desa/Bum Desa Bersama Bab XVI Badan Usaha Milik Desa bersama Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Bab XVII Ketentuan Lain-Lain Bab XVIII Ketentuan Peralihan Bab XIX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat