Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah juncto Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama
DPRD pada tanggal 24 bulan November tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024. Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tersebut sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
1661 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa perbaikan kualitas lingkungan hidup diperlukan untuk menjaga kelangsungan perikehidupan manusia dan
makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Rencana
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023–2053;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Muatan RPPLH, Sistematika RPPLH, Pelaksanaan, Koordinasi dan Kerja Sama, Monitoring, Pelaporan dan Review, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
282 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
sumber pendapatan daerah yang penting untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas
dengan memperhatikan potensi daerah dan pencapaian
pembangunan Kota Surakarta; bahwa pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan aspek
kebutuhan daerah dan perkembangan saat ini sehingga
perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang
menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan, Penganggaran Pajak dan Retribusi serta Sistem Pajak dan/atau Retribusi Berbasis Elektronik, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2018 dan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2022 dicabut.
341 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta
pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
peningkatan kesejahteraan Masyarakat;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-UndangNomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
yang meliputi
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendaftaran Dan Pendataan Pajak, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Dan Pembebasan, Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi, Kerahasiaan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak Dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak Dan Retribusi, Sistem Informasi Pajak Dan Retribusi, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
66 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2023
PENYERTAAN - MODAL - DAERAH - PADA - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TITA - GIRI - NATA
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD Kota Cirebon Tahun 2023 No 14
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum melalui penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 21 ayat (5), Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No, 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kota Cirebon No. 12 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang enyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata yang meliputi Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyelenggaraan penanaman modal daerah merupakan salah satu upaya dalam rangka menciptakan peningkatan perekonomian, bahwa beberapa pengaturan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan dan diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa diubah , terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021; Peraturan Kepala BKPM No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, dan Arah Kebijakan; Ruang Lingkup; Investasi Daerah; Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal; Promosi Penanaman Modal; Kerja Sama dan Kemitraan Penanaman Modal; Pelayanan Izin Usaha di Bidang Penanaman Modal; Hak dan Kewajiban, Tanggung Jawab Penanaman Modal; Bentuk Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal; Peran Serta Masyarakat; Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal; Penyebarluasan, Pendidikan, dan Pelatihan Penanaman Modal; Pengendalian; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Adminstratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 dicabut.
23 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Dalam rangka esatnya pembangunan di Kota Bandar Lampung dalam berbagai sektor yang disertai dengan meningkatnya pertambahan penduduk telah
membawa dampak terhadap perubahan struktur dan pola ruang kota dan penurunan kualitas lingkungan, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan antara lain melalui penyediaan dan pengelolaan ruang terbuka hijau;
untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2007; PMK No. 05/PRT/M/2008; PermenATR/ Kepala BPN No. 14 Tahun 2022; Perda Kota Bandar Lampung No. 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
25 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan
ABSTRAK:
Bahwa perlu adanya usaha-usaha pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2015 perlu diganti, dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Thaun 1968; UU No. 1 Tahun 1970; U No. 29 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Kewenangan Pemadam Kebakaran dan Penyelematan, Ruang Lingkup, Sarana dan PrasaranaRencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran, Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran, Pencegahan Bahaya Kebakaran, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Peran Serta Masyarakatan, Rekomendasi, Pemeriksanaan dan Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
34 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat