Peraturan ini mengatur tentang enyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata yang meliputi Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat