Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 36 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 0225:2011 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011) Dan Standar Nasional Indonesia 0225:2011/Amd1:2013 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011) Amandemen 1 Sebagai Standar Wajib
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 8, JDIH.ESDM.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-0225-2000/Amd1-2006 Mengenai Amandemen 1 Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) Sebagai Standar Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2007.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013
Permen ESDM No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Permen ESDM No. 11 Tahun 2015 tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Mencabut :
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 84K/7111/M.PE/1989 tanggal 30 Januari 1989 tentang Pengesahan dan Penerapan Nama dan Uraian Jabatan Fungsional Khusus Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral dan Direktorat Jenderal Pertambangan Umum
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 850K/7111/M.PE/1989 tanggal 4 Agustus 1989 tentang Pengesahan dan Penerapan Nama dan Uraian Jabatan Fungsional Khusus Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Listrik dan Energi Baru, dan Kantor Wilayah Departemen Pertambangan dan Energi
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 0160K/7111/M.PE/1991 tanggal 29 Januari 1991 tentang Pengesahan dan Penerapan Nama dan Uraian Jabatan Fungsional Umum Departemen Pertambangan dan Energi, Naskah Pola Spesifikasi Jabatan untuk Kebutuhan Pendidikan dan Latihan I dan Kamus Jabatan I Fungsional Khusus
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 214K/7111/M.PE/1994 tanggal 7 Februari 1994 tentang Pengesahan dan Penerapan Uraian Jabatan Non Struktural Umum di lingkungan Departemen Pertambangan dan Energi
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 179K/7111/M.PE/1995 tanggal 16 Maret 1995 tentang Pengesahan dan Penerapan Uraian Jabatan Non Struktural Teknis Direktorat Jenderal Pertambangan Umum dan Direktorat Jenderal Listrik dan Energi Baru Departemen Pertambangan dan Energi
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 074K/7111/M.PE/1996 tanggal 5 Februari 1996 tentang Pengesahan dan Penerapan Uraian Jabatan Non Struktural Teknis Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Pertambangan dan Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 17, JDIH.ESDM.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peta Jabatan dan Uraian Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2015
Permen ESDM No. 14 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Mencabut :
Permen ESDM No. 17 Tahun 2007 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 11, BN 2015/ NO 388; JDIH ESDM.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 26, BN 2012/ NO 1064; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Permohonan Izin Penjualan, Izin Pembelian, Dan Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2012.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 18, BN 2012/ NO 641; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Panas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2017
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 18 Tahun 2013 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Konsumen Pengguna Tertentu
Dicabut sebagian dengan :
Permen ESDM No. 27 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomasa dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Oleh PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 8, BN 2012/ NO 233; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Tentang Harga Jual Eceran Dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2008
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan EnergiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 5 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib
Mencabut :
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 111 K/70/MEM/2003 tanggal 14 Februari 2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi Sebaai Standar Wajib Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 20, JDIH.ESDM.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2008.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 17, BN 2021/ NO 790; JDIH ESDM.GO.ID : 16 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat