PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Menemukan 530 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2005
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Di Bidang Ketenagalistrikan
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/30/MEM/2002 tanggal 17 Desember 2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6292.1-2001 Mengenai Keselamatan pwmanfaatan listrik untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya - Bagian 1 mengenai Persyaratan Umum sebagai Standar Wajib
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2005
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 9 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Dan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1 -2002/Amd1-2006 Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Leblh Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya - Bagian 1: Pemutus Slrklt Untuk Operas1 Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajlb
Mencabut
  1. Keputusan Menteri ESDM No. 246 K/30/MEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Lebih Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya - Bagian 1 : Pemutus Sirkit Untuk Operasi Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajib
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2005
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Di Bidang Ketenagalistrikan
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 K/30/MEM/2003 tanggal 8 Januari 2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-1922-2002 Mengenai Frekuensi Standar Khusus Untuk Frekuensi Sistem Arus Bolak-Balik Fase Tunggal Dan Fase Tiga 50 Hertz, Sebagai Standar Wajib
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 18 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 150 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1915 Tahun 2001 tentang Kelengkapan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
  3. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1066 Tahun 2001 tentang Perubahan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1915 Tahun 2001 tentang Kelengkapan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi Dan Sertifikasi Ketenagalistrikan
Mencabut
  1. Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Energi Nomor 188-12/44/600.4/2003 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembubuhan Tanda SNI pada Peralatan Tenaga Listrik Produksi Dalam Negeri
  2. Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Energi Nomor 189-12/44/600.4/2003 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembubuhan Tanda Keselamatan Pada Pemanfaat Tenaga Listrik Produksi Dalam Negeri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 02.P/03/M.PE/1993 tanggal 24 Februari 1993 tentang Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Oleh Swasta dan Koperasi Untuk Kepentingan Umum
  2. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 198.K/42/M.PE/1998 tanggal 26 Februari 1998 tentang Izin Usaha Tenaga Kelistrikan Untuk Kepentingan Sendiri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 6 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Pertambangan Dan Energi, Dan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 185 K/32/MPE/1997 tanggal 24 Mret 1997 tentang Pemasaran dan Pedoman serta Syarat-Syarat Penyediaan dan Pelayanan Jenis-Jenis Bahan Bakar Khusus dan Peraturan Pelaksanaannya
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 29 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Energi Dan Mineral
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Nomor 1042 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademik Minyak dan Gas Bumi
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1196 K/60/MEM/2003 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan D IV

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan