Perka Arsip Nasional No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Mengubah
Perka Arsip Nasional No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 28, BN 2016 (1246) : 14 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2016
pedoman - retensi arsip - badan usaha bidang perbankan
2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 27, BN 2016 (1245): 7 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; dan Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014.
Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan disusun oleh ANRI bersama dengan Badan Usaha terkait.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
pedoman - penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan - penyelidikan dan penyidikan
2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 26, BN 2016 (836): 16 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Keterbukaan Arsip Statis Untuk Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Serta Penyelidikan dan Penyidikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Keterbukaan Arsip Statis untuk Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan serta Penyelidikan dan Penyidikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 18 Tahun 2002; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 41 Tahun 2006; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; Permen Negara Riset dan Teknologi Nomor 09/M/PER/XII/2007; dan Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014.
Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 25, BN 2016 (1244): 18 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perka ANRI Nomor 13 Tahun 2011; Perka ANRI Nomor 15 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2014; Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014; dan Perka ANRI Nomor 28 Tahun 2015.
Pencipta arsip, lembaga kearsipan, unit kearsipan, atau lembaga penyelenggara Diklat dapat menyelenggarakan Diklat Kearsipan dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan ANRI sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12A Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Arsiparis; dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6A tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Penjenjangan Arsiparis Tingkat Terampil ke Arsiparis Tingkat Ahli dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
perubahan peraturan - standarisasi harga dan satuan perencanaan barang - arsip nasional ri
2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 24, BN 2016 (688): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Standarisasi biaya/harga perencanaan barang yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 tidak sesuai dengan standarisasi biaya/harga di Pemerintah Provinsi Aceh yang dilaksanakan oleh Balai Arsip Tsunami Aceh. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2015 tentang Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodir permasalahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 90 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014; dan Perka Nomor 24 tahun 2015.
Ketentuan dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2015 tentang Standarisasi Harga
Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1546) diubah.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016
pedoman - pemilihan kearsipan - unit kearsipan terbaik nasional
2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 23, BN 2016 (1582): 16 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Lembaga Kearsipan dan Unit Kearsipan Terbaik Nasional
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan Pembinaan Kearsipan Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia perlu melibatkan Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, dan Badan Usaha Milik Negara dalam menggali dan mengembangkan potensi, inovasi dan kreatifitas bidang pengelolaan arsip. Pembinaan kearsipan nasional dimaksud
diwujudkan dalam bentuk Pemilihan Lembaga Kearsipan dan Unit Kearsipan Terbaik Nasional.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 23 tahun 2014; Nomor 28 Tahun 2012; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014; Perka ANRI Nomor 25 Tahun 2015.
LKD Terbaik Nasional adalah lembaga kearsipan daerah, baik LKD Provinsi maupun LKD Kabupaten/Kota yang menurut penilaian pada tahun berjalan dianggap paling baik, paling lengkap,dan patut ditiru atau di contoh melaui penilaian yang meliputi aspek administratif, penilaian teknis di lapangan, dan penilaian presentasi dari Kepala Lembaga Kearsipan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelengaraan Pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah Teladan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 567), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan
Perka Arsip Nasional No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan dan Unit Pengolah Terbaik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 22, BN.2016/No.687, peraturan.go.id : 13 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan dan Unit Pengolah Terbaik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 21, BN 2016 (686): 10 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Lomba Desain Logo Arsip Nasional Republik Indonesia dan Cipta Karya Lagu Kearsipan Nasional
ABSTRAK:
Dalam rangka menggambarkan simbol dengan makna filosofis terhadap pengakuan, kebanggaan, inspirasi kepercayaan, kehormatan, kesuksesan, loyalitas dan keunggulan lembaga dengan tujuan merepresentasikan visi dan misi Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014; dan Perka ANRI Nomor 25 Tahun 2015.
Petunjuk pelaksanaan lomba desain Logo ANRI dan cipta karya lagu kearsipan nasional merupakan acuan bagi ANRI untuk memilih, menetapkan dan memberikan penghargaan kepada pemenang lomba desain Logo ANRI dan pemenang lomba cipta karya lagu kearsipan nasional.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Lampiran file: 10 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 10)
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016
pedoman - monitoring dan evaluasi - jabatan fungsional arsiparis
2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 20, BN 2016 (685): 12 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Arsiparis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf m Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, perlu disusun Pedoman Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Arsiparis.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; dan Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014.
Pedoman Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Arsiparis adalah panduan bagi Arsip Nasional Republik Indonesia, Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi, Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota, dan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi, pejabat pembina kepegawaian instansi, dan pejabat pembina jabatan fungsional Arsiparis agar pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Jabatan Fungsional Arsiparis dapat dilakukan dengan lancar, tertib, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Lampiran file: 12 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 12)
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016
perubahan peraturan - dana dekonsentrasi - arsip nasional
2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 19, BN 2016 (454): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka dilaksanakannya penelaahan usulan revisi anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 dengan Direktorat Jenderal Anggaran II, Kementerian Keuangan, perlu dilakukan penyesuaian/perubahan anggaran dana
dekonsentrasi sesuai dengan Petikan DIPA ANRI Nomor: SP DIPA-087.01.1.450448/2016.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014; dan Perka ANRI Nomor 12 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 diubah.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2016.
Lampiran file: 5 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 5)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat