Pegawai ANRI dilarang baik secara langsung atau tidak langsung memberikan hadiah/cendera mata dan atau hiburan kepada setiap pihak yang memiliki hubungan kerja yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau sesuatu hal yang tidak dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan, atau untuk mempengaruhi pihak dimaksud untuk melakukan dan/atau tidak melakukan suatu hal berkaitan dengan kedudukan/jabatannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat