Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 15, BN.2015/No.1110, peraturan.go.id: 3 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan LAN No. 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
Diubah dengan :
Peraturan LAN No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Peraturan LAN No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Mencabut :
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 535/V/4/6/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara di Jakarta, Bandung, dan Ujung Pandang
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Lembaga Administrasi Negara
teknis uji kompetensi - jabatan fungsional analis kebijakan
2016
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 15, BN 2016 (1984): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
ABSTRAK:
Uji kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dilaksanakan untuk menilai kompetensi Calon Analis Kebijakan dan Analis Kebijakan sehingga menghasilkan Analis Kebijakan yang profesional dalam melakukan kajian dan analisis kebijakan, memberikan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, dan mengadvokasi rekomendasi kebijakan sesuai bidang kepakarannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 97 Tahun 2000; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 31 Tahun 2014; Perka LAN Nomor 32 Tahun 2014; Perka LAN Nomor 27 Tahun 2015; dan Perka LAN Nomor 33 Tahun 2015.
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai acuan pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan pada seluruh instansi pusat dan daerah.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan Ii, Dan/Atau Golongan Iii Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori 1 Dan/Atau Kategori 2
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 16, BN 2017/ NO 847; PERATURAN.GO.ID; 4 HLM
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 17, BN 2017/ NO 848; PERATURAN.GO.ID; 6 HLM
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2015
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN TINGKAT II
2015
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 18, BN. 2015 No. 1221, www.peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan dan pelatihan kepemimpinan bagi
para pejabat yang akan dan/atau telah menduduki
jabatan struktural eselon II di seluruh kementerian,
lembaga, dan pemerintah daerah ditujukan untuk
mempercepat tercapainya visi negara melalui
koordinasi, kolaborasi dan sinergi dalam mengatasi
berbagai permasalahan dan isu nasional stratejik;
b. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan
Kepemimpinan Tingkat II sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan
Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor 11 Tahun 2013 tidak sesuai lagi dengan
kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan
Kepemimpinan Tingkat II;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4019);
4. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972 tentang
Tanggung Jawab Fungsional Pendidikan dan Latihan;
5. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 127);
6. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Nomor 193/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman Umum
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri
Sipil;
7. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1245);
Bab I Pendahuluan (Latar belakang, tujuan, Kompetensi)
Bab II Kurikulum ( Agenda pembelajaran, Tahapan pembelajaran dan mata diklat, Ringkasan mata diklat)
Bab III Peserta (persyaratan, pencalonan dan penetapan, penugasan, status peserta, jumlah, kode sikap perilaku, Pin pemimpin perubahan)
Bab IV Tenaga Kediklatan (Jenis tenaga kediklatan, Persyaratan tenaga kediklatan, penugasan)
Bab V Fasilitas Diklat (Prasarana, Sarana)
Bab VI Perencanaan, Pembinaan dan Pembiayaan (Perencanaan, pembinaan, pembiayaan)
Bab VII Penyelenggaraan (Lembaga Penyelenggara, waktu pelaksanaan, pelaksanaan, jadwal pelaksanaan)
Bab VIII Evaluasi (Evaluasi Peserta, Manajemen perubahan, evaluasi akhir, kualifikasi kelulusan, Evaluasi Pengampu Materi, Evaluasi penyelenggaraan, Evaluasi Pasca Diklat)
Bab IX Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan, Piagam Penghargaan dan Registrasi
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2015.
Mencabut Peraturan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Lampiran Peraturan
Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2013
68 halaman dengan lampiran
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 18, BN.2017/NO.849; PERATURAN.GO.ID: 3 HLM
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Golongan II
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 19 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHak atas Kekayaan Intelektual
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 44 Tahun 2014 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 19, BN 2017/ NO 862; PERATURAN.GO.ID; 10 HLM
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Tata Cara Penyampaian Dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat