Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 1, BN 2017/ NO 165; PERATURAN.GO.ID; 54 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Dan Perhitungan Formasi Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 2, BN 2017/ NO 414; PERATURAN.GO.ID: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Penyelenggaraan Assessment Center yang berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 3, BN.2014/No.312, peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 3, BN 2017/ NO 415; PERATURAN.GO.ID; 26 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon II, Eselon III, Eselon Iv, Jabatan Fungsional Auditor Utama, Auditor Madya,
Auditor Muda, Dan Jabatan Fungsional Widyaiswara Sebagai Acuan Penilaian Dalam Assessment Center
Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER- 434/K/SU/2011 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Bukan Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
TATA CARA - TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP - PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA - LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
2023
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 4, BN 2023 (466): 9 Halaman, jdih.bpkp.go.id
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan BPKP Adalah; PP No. 38 Tahun 2016; Perpres No. 192 Tahun 2014; Dan Peraturan BPKP No. 9 Tahun 2021.
Peraturan BPKP ini mengatur tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Badan ini mengatur tata cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap: a. uang, surat berharga, dan/atau barang milik negara yang berada dalam penguasaan Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan BPKP; dan b. uang dan/atau barang bukan milik Negara yang digunakan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan di lingkungan BPKP. Setiap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan BPKP wajib melakukan tindakan pengamanan terhadap: a. uang, surat berharga, dan/atau barang milik negara yang berada dalam penguasaannya dari kemungkinan terjadinya Kerugian Negara; dan/atau b. uang dan/atau barang bukan milik negara yang berada dalam penguasaannya dari kemungkinan terjadinya Kerugian Negara. Setiap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan BPKP yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara diwajibkan mengganti kerugian dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-434/K/SU/2011 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Bukan Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran File; 101 Halaman
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 5, BN 2017/ NO 416; PERATURAN.GO.ID; 20 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pemetaan Talenta Pejabat Fungsional Auditor Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 5, BN 2018/ NO 1620; PERATURAN.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pengisian Terbatas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 6, BN 2017/ NO 439; PERATURAN.GO.ID; 33 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian Dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, Dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 7, BN 2017/ NO 521; PERATURAN.GO.ID; 8 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang
Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian Dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, Dan Perwakilan Badan Pengawasan
Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat