PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Keputusan Presiden (Keppres)

Menemukan 6.942 peraturan dalam 0,024 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1999
Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

Pemuda dan Olah Raga

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 57 Tahun 1988 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1969
Mengesahkan dan Menerima "Constution of the Asssociation of Natural Rubber Producing Countries"

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1976
Tatacara Pemenuhan dan Penelitian Syarat-Syarat Serta Ketentuan Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 81 Tahun 1985 tentang Tatacara Penelitian Pemenuhan Syarat Calon/Pemeriksaaan Pemenuhan Ketentuan Keanggotaan Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Serta Susunan, Tugas Dan Wewenang Panitia Pemeriksaan
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1962
Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Kebumen Tentang Pajak Kendaraan Kabupaten Kebumen

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1957
Mengesahkan Peraturan Dareah Propinsi Jawa Barat Tentang Perlindungan Hewan

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 2003
Kebijakan Nasional Di Bidang Pertanahan

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 30 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2002
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 1996
Tunjangan Pengabdian Bagi Pegawai Negeri Yang Bekerja Dan Bertempat Tinggal Di Wilayah Terpencil

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 13 Tahun 1992 tentang Tunjangan Pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja dan Bertempat Tinggal di Wilayah Terpencil
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 2009
Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan