PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional

Menemukan 89 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Standar/Pedoman
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 22 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Perka Batan No. 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Gugus Keamanan Nuklir
Mencabut
  1. Keputusan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 539/KA/XI/2004 tentang Gugus Keamanan dan Ketertiban Nuklir Badan Tenaga Nuklir Nasiona
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Perka Batan No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BATAN Batan No. 6 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 17 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BATAN Batan No. 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
Mengubah
  1. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor c. 396lKAlXll2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Iradiasi, Elektromekanik, dan Instrumentasi
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 16 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BATAN Batan No. 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 392/KA/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
  2. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 393/KA/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Elektromekanik
  3. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 394/KA/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Instrumentasi dan Elektromekanik
Mengubah
  1. Perka Batan No. 14 Tahun 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 15 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Perka Batan No. 4 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya
Mencabut
  1. Perka Batan No. 212/KA/XII/2010 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
  1. Perka Batan No. 191/KA/XI/2010 Tahun 2010 tentang Biaya Dinas Lapangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan