PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Presiden (Perpres)

Menemukan 2.411 peraturan dalam 0,023 detik

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 1965
Tidak Diumumkan (Rahasia)
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2020
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERPRES No. 120 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2007
Tata Kerja Dewan Pertimbangan Presiden dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 96 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007 tentang Tata Kerja Dewan Pertimbangan Presiden dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2005
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 50 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
  2. PERPRES No. 21 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
  3. PERPRES No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
  4. PERPRES No. 91 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
  5. PERPRES No. 66 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
  6. PERPRES No. 80 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
  7. PERPRES No. 63 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
  8. PERPRES No. 15 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
Diubah sebagian dengan :
  1. PERPRES No. 99 Tahun 2007 tentang Badan SAR Nasional
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 38 Tahun 2004 tentang Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2004
  2. KEPPRES No. 36 Tahun 2004 tentang Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2004
  3. KEPPRES No. 23 Tahun 2004 tentang Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2003
  4. KEPPRES No. 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2003
  5. KEPPRES No. 48 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2003
  6. KEPPRES No. 31 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2002
  7. KEPPRES No. 4 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara
  8. KEPPRES No. 107 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Koordinator
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 1964
Panitia Negara BAPPENAS Urusan Sumber-Sumber Pembiayaan

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2015
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Administrasi dan Tata Usaha Negara Ketatanegaraan, Kenegaraan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 71 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Mencabut :
  1. PERPRES No. 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 1961
Pemberian Darmasarjana, Darmasiswa Dan Darmatamu Kepada Cendekiawan, Mahasiswa, Pelajar Dan Pejabat Negara Asing

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pendidikan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan