PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Presiden (Perpres)

Menemukan 2.431 peraturan dalam 0,028 detik

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2007
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERPRES No. 45 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2009
Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2022
Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pengadaan Barang/Jasa Kebijakan Pemerintah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2005
Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Diubah sebagian dengan :
  1. PERPRES No. 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  2. PERPRES No. 58 Tahun 2013 tentang Badan Kepegawaian Negara
  3. PERPRES No. 57 Tahun 2013 tentang Lembaga Administrasi Negara
  4. PERPRES No. 46 Tahun 2013 tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional
  5. PERPRES No. 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial
  6. PERPRES No. 34 Tahun 2010 tentang Badan Intelijen Negara
Mengubah :
  1. PERPRES No. 12 Tahun 2005 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Di Ubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2004
  2. KEPPRES No. 11 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2003
  3. KEPPRES No. 62 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2003
  4. KEPPRES No. 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
  5. KEPPRES No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
  6. KEPPRES No. 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2010
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
    Ketentuan ayat (5) Pasal 20 dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Presiden: a. Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 15; b. Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 89)
  2. PERPRES No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. PERPRES No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 70 Tahun 2002 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2024
Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mencabut sebagian :
  1. PERPRES No. 71 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi
    Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi, sepanjang mengatur mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 53 Tahun 2020
Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (The Association of Southeast Asian Nation)

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 23 Tahun 2012 tentang Susunan Keanggotaan Sekretariat Nasional The Association Of Southeast Asian Nation (ASEAN)-Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan