PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Menemukan 454 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 42/PER/M.KOMINFO/12/2006 Tahun 2006
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 01/PER/M.KOMINFO/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2,1 GHZ Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permenkominfo No. 31 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/Per/M.Kominfo/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
Mengubah :
  1. Permenkominfo No. 1/PER/M.KOMINFO/1/2006 Tahun 2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/P/M.KOMINFO/6/2007 Tahun 2007
Dokumen Seleksi Penyelenggaraan Jaringan Tetap Sambungan Internasional

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permenkominfo No. 29/P/M.KOMINFO/6/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 27/P/M.KOMINFO/6/2007 tentang Dokumen Seleksi Penyelenggara Jaringan Tetap Sambungan Internasional
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/11/2011 Tahun 2011
Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Untuk Keperluan Televisi Siaran Digital Terestrial pada Pita Frekuensi Radio 478 – 694 Mhz

Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran Digital Terestrial pada Pita Frekuensi Radio Ultra High Frequency
Diubah dengan :
  1. Permenkominfo No. 8 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 23/PER/M.KOMINFO/11/2011 Tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Untuk Keperluan Televisi Siaran Digital Terestrial Pada Pita Frekuensi Radio 478 – 694 Mhz
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.KOMINFO/3/2009 Tahun 2009
Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/2/2006 Tahun 2006
Teknis Penyadapan Terhadap Informasi

Hak Asasi Manusia Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2010 Tahun 2010
Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
    Mencabut Pasal 82 ayat (1)
Diubah dengan :
  1. Permenkominfo No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor : 01/Per/M.Kominfo/01/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
  2. Permenkominfo No. 38 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi beserta seluruh perubahannya
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/M/KOMINFO/10/2005 Tahun 2005
Penggunaan Fitur Berbayar Jasa Telekomunikasi

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 10/PER/M.KOMINFO/3/2007 Tahun 2007 tentang Penggunaan Fitur Berbayar Jasa Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 44/PER/M.KOMINFO/12/2007 Tahun 2007
Perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 25/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri Untuk Produk Iklan yang Disiarkan Melalui Lembaga Penyiaran

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permenkominfo No. 25/PER/M.KOMINFO/5/2007 Tahun 2007 tentang Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri Untuk Produk Iklan yang Disiarkan Melalui Lembaga Penyiaran
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/PER/M.KOMINFO/2/2012 Tahun 2012
Standar Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free-To-Air)

Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran Digital Terestrial pada Pita Frekuensi Radio Ultra High Frequency
Mencabut :
  1. Permenkominfo No. 7/P/M.KOMINFO/3/2007 Tahun 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21/PER/M.KOMINFO/4/2009 Tahun 2009
Standar Penyiaran Digital untuk Menyiaran Radio pada Pita Very High Frequency (VHF) di Indinesia

Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2023 tentang Rencana Induk dan Ketentuan Teknis Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Jasa Penyiaran Radio melalui Media Terestrial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan