Pedoman - Pemberian Bantuan Pemerintah - Subsidi Gaji - Upah - Pekerja - Buruh
2025
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 5, BN 2025 (385); 16 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa
Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa
Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu
diubah
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; Perpres Nomor 164 Tahun 2024; PMK Nomor 168/PMK.05/2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK Nomor 132/PMK.05/2021; Permenaker Nomor 10 Tahun 2022; Permenaker Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah
Bagi Pekerja/Buruh
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2025.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 4, BN 2025 (352); 14 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Operator Pesawat Uap
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor
PER.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-Syarat
Operator Pesawat Uap sudah tidak sesuai
dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan
pemenuhan syarat operator keselamatan dan
kesehatan kerja pesawat uap, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Uang Tahun 1930; UU Nomor 3 Tahun 1951; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Uap 1930 (Stoom Verordening 1930/Stb. 339 Tahun 1930)
Peraturan ini mengatur mengenai syarat2 Keselamatan dan Kesehatan Kerja pesawat uap; operator pesawat uap; kualifikasi dan syarat-syarat operator pesawat uap; tata cara memperole lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja; tugas, kewenangan, dan kewajiban operator pesawat uap; pengawasan; dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2025.
Tata Cara - Pendaftaran Peserta - Pelaksanaan Rekomposisi - Iuran Program - Jaminan Kehilangan Pekerjaan
2025
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 3, BN 2025 (240); 6 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan
Rekomposisi Iuran dalam Program Jaminan Kehilangan
Pekerjaan
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan
Rekomposisi Iuran dalam Program Jaminan Kehilangan
Pekerjaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu
diubah
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; PP Nomor 37 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 6 Tahun 2025; Perpres Nomor 164 Tahun 2024; Permenaker Noor 7 Tahun 2021; Permenaker Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran
dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2025.
6 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025
Tata Cara - Pemberian Manfaat - Jaminan Kehilangan Pekerjaan
2025
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 2, BN 2025 (238); 15 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan
Pekerjaan
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan
Pekerjaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu
diubah
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Noor 6 Tahun 2023; UU Nomor 40 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Noor 37 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 6 Tahun 2025; Perpres Nomor 164 Tahun 2024; Permenaker Noor 15 Tahun 2021; Permenaker Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2025.
Tata Cara - Penyelenggaraan - Program Jaminan Kecelakaan Kerja - Jaminan Kematian - Jaminan Hari Tua
2025
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 1, BN 2025 (118); 39 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25A dan
Pasal 25B Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun
2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja
dan Jaminan Kematian perlu dilakukan perubahan
mengenai ketentuan penyelenggaraan program
jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan
jaminan hari tua
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; PP Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denga PP Nomor 49 Tahun 2023; PP Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 60 Tahun 2015; Perpres Nomor 109 Tahun 2013; Perpres Nomor 164 Tahun 2024; Permenaker Nomor 5 Tahun 2021; Permenaker Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2025.
39 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2024
Organisasi - Tata Kerja - Kementerian Ketenagakerjaan
2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 20, BN 2024 (1038); 67 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian
Ketenagakerjaan telah mendapat persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; Perpres Nomor 140 Tahun 2024; Perpres Nomor 164 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Ketenagakerjaan; susunan organisasi; direktorat jenderal pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas; Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga
Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja; Inspektorat Jenderal; Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan; Staf Ahli; Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Ketenagakerjaan; Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
KetenagakerjaanHubungan Internasional / Kerja Sama Internasional
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun
2014 tentang Pedoman Kerja Sama Luar Negeri di
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Penyelenggaraan - Kerja Sama Dalam Negeri - Luar Negeri - Kementerian Ketenagakerjaan
2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 19, BN 2024 (1037); 32 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Kementerian Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman
Kerja Sama Luar Negeri di Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan kebutuhan saat ini sehingga perlu
diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; Perpres Noor 164 Tahun 2024; Permenaker Nomor 1 Tahun 2021; Permenaker Nomor 1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai kerja sama dalam negeri yang dilakukan dengan dilakukan dengan:
a. kementerian/lembaga;
b. Pemerintah Daerah; dan/atau
c. Mitra Pembangunan; kerja sama luar negeri yang dilakukan dengan:
a. pemerintah negara asing; atau
b. organisasi internasional; penyimpanan dan penyebarluasan naskah kerja sama; pelaporan, monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
ketentuan yang mengatur mengenai kelembagaan
Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga
sebagaimana diatur dalam Pasal 12 sampai dengan
Pasal 27 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2
Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 18, BN 2024 (1036); 74 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan penempatan
tenaga kerja di dalam negeri dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 2 ayat (5), Pasal 7, Pasal 11 ayat (2), Pasal
16 ayat (3), dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor
57 Tahun 2023
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 6 Tahun 2023; Perpres Nomor 57 Tahun 2023; Perpres Nomor 164 Tahun 2024; Permenaker Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri; tata cara pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri; pemberian penghargaan; dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
PER.19/MEN/IX/2009 tentang Pembangunan dan
Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 17, BN 2024 (1035); 8 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Sistem Informasi ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Nomor PER.19/MEN/IX/2009 tentang
Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi
Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 15 Tahun 2007; Perpres Nomor 164 Tahun 2024; Permenaker Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai layanan sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan; pengembangan sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan; pengguna sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan; pengelola sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan; keamanan sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan; monitoring dan evaluasi serta pelaporan
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
8 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 16, BN 2024 (917); 7 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa dengan mempertimbangkan Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023,
perlu dilakukan penyesuaian mengenai penetapan
upah minimum tahun 2025
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 2023; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 6 Tahun 2023; Perpres Nomor 164 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota; upah minimum sektoral; penetapan dan pemberlakukan upah minimum.
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2024.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat