TAHUN ANGGARAN 2024 – KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN – PELAKSANAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
2023
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 12, BN 2023 (952); 14 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2024
- Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah : UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No. 39 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2022; PERPRES No. 95 Tahun 2020; PERMENAKER No. 1 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 202
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
- 14 hlm; hlm 1 sd 6 (batang tubuh), hlm 7 sd 14 (lampiran)
|