PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.921 peraturan dalam 0,027 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 24 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 42) Tentang Pos Internasional yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1960 (Lembaran Negara Tahun 1960 No. 36)
  2. PP No. 14 Tahun 1960 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 42) Tentang Pos Internasional
Mencabut
  1. PP No. 42 Tahun 1957 tentang Pengubahan Lebih Lanjut "Internationale Postverordening 1948" (Staatsblad 1949 No. 76), Sebagaimana Telah Kerap Kali diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 13)
  2. PP No. 7 Tahun 1953 tentang Pengubahan "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationale Post Besluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)
  3. PP No. 21 Tahun 1952 tentang Mengubah "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationaal Postbesluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 23 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 41) Tentang Pos Dalam Negeri yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 242 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 308)
  2. PP No. 242 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959 Tentang Pos Dalam Negeri (Lembaran-Negara Tahun 1959 Nomor 41)
Mencabut
  1. PP No. 39 Tahun 1957 tentang Perubahan Lebih Lanjut "Postverordening 1935" (Staatsblad No. 721) Sebagaimana Telah Kerap Kali diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 45)
  2. PP No. 21 Tahun 1955 tentang Pengubahan Lebih Lanjut "Algemeene Bepalingen Ter Uitvoering Van De Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Staatsblad 1934 No. 721)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Pendidikan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Pendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 28 Tahun 1981 tentang Pemberian Bantuan Kepada Sekolah Swasta
Mengubah
  1. PP No. 32 Tahun 1958 tentang Pemberian Sokongan kepada Sekolah Nasional Partikelir
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Kehutanan dan Perkebunan
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 35 Tahun 1956 tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-Tanah Perkebunan Konsesi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan