PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.904 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1961
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 30 Tahun 1964 tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Dagang Negara: Sinar Bhakti, Tulus Bhakti, Marga Bhakti, Fajar Bhakti, Budi Bhakti, Jaya Bhakti, Aneka Bhakti, Tri Bhakti dan Sejati Bhakti
Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 1991
Pendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2008
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 39 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perindustrian Dan Perdagangan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Perpajakan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019
Perpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Mencabut
  1. PP No. 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
  2. PP No. 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 1998
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 30 Tahun 1999 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 Tentang Bank Perkreditan Rakyat, Dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil.
Mengubah
  1. PP No. 54 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1998
  2. PP No. 38 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1996
  3. PP No. 60 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 Tentang Bank Umum
  4. PP No. 70 Tahun 1992 tentang Bank Umum
Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2010
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Fidusia dan Lembaga Pembiayaan
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1948
Pendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 20 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1949, Mengenai Sekolah Tinggi Hukum
Mencabut
  1. PP No. 44 Tahun 1948 tentang Mengadakan Balai Pendidikan Ahli Hukum
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020
APBN Penanaman Modal dan Investasi Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 1971
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 31 Tahun 1964 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara: Aduma Niaga, Aneka Niaga, Panca Niaga, Satya Niaga, dan Pembangunan Niaga
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan