PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.903 peraturan dalam 0,018 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1958
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 3, Tambahan Lembaran-Negara No. 1518) Tentang Pengeluaran Kertas

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 1 Tahun 1958 tentang Pengeluaran Uang Kertas Perbendaharaan tahun 1958
Peraturan Pemerintah (PP) No. 62 Tahun 1990
Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara Dan Tata Penghormatan

Ketatanegaraan, Kenegaraan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 62 Tahun 1998
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Kehutanan Kepada Daerah

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan
  2. PP No. 64 Tahun 1957 tentang Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dilapangan Perikanan Laut, Kehutanan dan Karet Rakyat kepada Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 3 Tahun 2018 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 62 Tahun 1991
Pembentukan Kota Administratif Rantau Prapat

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 33 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing

Ketenagakerjaan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1953 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)
Mengubah :
  1. PP No. 10 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Luar-Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan